Virus Corona Arab Saudi
Perangi Virus Corona, Pemerintah Arab Saudi Tutup Mal, Restoran hingga Kedai Kopi, Kecuali 3 Tempat
Perangi Virus Corona, Pemerintah Arab Saudi Tutup Mal, Restoran hingga Kedai Kopi, Kecuali 3 Tempat
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Arab Saudi menutup mal dan restoran yang ada di negaranya.
Penutupan sebagai langkah pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Selain mal, penutupan juga berlaku untuk taman, toko dan kedai kopi.
Dilansir dari Arabnews, Senin (16/3/2020), Arab Saudi hanya membolehkan apotek, supermarket, dan toko kebutuhan pokok yang bisa tetap buka asalkan dengan rutin melakukan sterilisasi keranjang belanja.
Selain langkah penutupan tempat berbelanja, pemerintah juga meminta para PNS bekerja dari rumah selama 16 hari ke depan.
Hal itu agar penyebaran virus bisa dikendalikan.
• Ponsel Disita & Diminta Fokus Belajar oleh Orangtua, Siswi SMP Gantung Diri Pakai Kabel
• Antisipasi Virus Corona Dua Penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Ditutup
Kebijakan bekerja dari rumah ini tidak berlaku bagi karyawan yang bekerja di sektor kesehatan, keamanan, dan pasukan militer.
Langkah itu diambil Pemerintah Riyadh setelah kerajaan itu mengumumkan telah terjadi 15 kasus baru.
Sehingga menambah jumlah kasus positif corona menjadi 118 kasus.
Beberapa pasien terinfeksi corona termasuk pekerja dari Indonesia dan Filipina yang saat ini menjalani karantina di Riyadh.
Sementara lima kasus lainnya dilakukan karantina di Qatif.
Kasus corona warga negara asing lain di Arab Saudi antara lain berasal dari seorang warga Spanyol yang baru tiba dari negaranya, serta dua wanita Saudi yang baru melakukan perjalanan dari Inggris dan Spanyol.
Sementara kasus lainnya ditemukan pada warga yang baru kembali dari Irak, Iran, Mesir, Inggris, dan Swiss.
Diketahui, tiga pasien telah dinyatakan sembuh dan diizinkan keluar dari Dammam Medical Complex.
Arab Saudi belakangan langsung bergerak cepat untuk membatasi penyebaran virus corona termasuk di antaranya menghentikan masuknya jemaah umrah serta melarang sejumlah penerbangan internasional.