Virus Corona
LENGKAP Daftar Arahan Jokowi Cegah Penyebaran Virus Corona, 4 Institusi Terlibat
Menanggapi makin merebaknya kasus Virus Corona di Indonesia, pihak pemerintah pusat akhirnya angkat bicara. Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini daftar lengkap Arahan Jokowi Cegah Penyebaran Virus Corona, 4 Institusi Terlibat
Menanggapi makin merebaknya kasus Virus Corona di Indonesia, pihak pemerintah pusat akhirnya angkat bicara.
Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan terkait wabah Covid-19 kepada seluruh menteri, kepala daerah, dan masyarakat Indonesia.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi secara resmi pada Minggu (15/3/2020) di Istana Bogor.
Beberapa poin disampaikannya, mulai dari langkah-langkah yang harus dilakukan Kementerian Kesehatan, status daerah, anggaran, ekonomi, hingga arahan untuk bekerja, sekolah, dan beribadah dari rumah.
• ADA APA? Pelatih Persib Robert Alberts Marah dan Kecewa Diungkap di Depan Publik Padahal Baru Menang
• Hambat Penyebaran Corona, Jokowi: Saatnya Kita Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah
• STOP Penyebaran Covid-19, Jokowi Perintahkan Semua Sekolah & Kampus Diliburkan, Belajar dari Rumah
Berikut adalah isi lengkap pidato Jokowi:
Bismillahhirrohmannirohim, Assalamualaikum Warrohamtullahi Wabarokatuh, selamat siang, salam sejahtera bagi kita semuanya,sm swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan.
Bapak Ibu dan Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, sejak kita mengumumkan adanya kasus Covid-19 di awal bulan ini, saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global Covid-19 ini.
Kita melihat, beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya.
Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19.
Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan mempergunakan Protokol Kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19 ini.
Pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo.
Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional, baik di pusat maupun di daerah, melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.
Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antar daerah.
Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh gubernur dan bupati serta wali kota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lengkap-daftar-arahan-jokowi-cegah-penyebaran-virus-corona-4-golongan-bakal-bantu-penanggulangan.jpg)