Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan

Dua Kali Bercerai dan Kesepian, Pria 32 Tahun di Kalimantan Cabuli Anaknya Berulang Kali, Kronologi

Dua Kali Bercerai dan Kesepian, Pria 32 Tahun di Kalimantan Cabuli Anaknya Berulang Kali, Kronologi

Editor: Ansar
Youtube
( ilustrasi) Dua Kali Bercerai dan Kesepian, Pria 32 Tahun di Kalimantan Cabuli Anaknya Berulang Kali, Kronologi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua Kali Bercerai dan Kesepian, Pria 32 Tahun di Kalimantan Cabuli Anaknya Berulang Kali, Kronologi.

Seorang warga Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, SH, tega mencabuli anak kandungnya sendiri WS (8) secara berulang kali.

Menurut polisi, SH nekat melakukan pencabulan terhadap anaknya karena merasa kesepian.

Pria 32 tahun tersebut sudah dua kali bercerai.

Virus Corona dan Ujian Kedewasaan Para Pecinta Sepakbola

Nasib Enam Tukang Gali Kubur Setelah Makamkan Jenazah Pasien Virus Corona, Tak Bisa Keluar Rumah

SH terakhir kali mencabuli anaknya, pada Selasa (10/3/2020) lalu.

Kapolsek Halong Iptu Krismianto  menjelaskan awal terungkapnya kasus tersebut.

Berawal saat salah satu tetangga korban mendatangi rumah pelaku dan menemukannya dalam kondisi sakit.

SW kemudian menceritakan ke tetangganya bahwa ia telah dicabuli oleh ayahnya berulang kali.

"Terakhir dikerjai oleh ayahnya itu pada malam Rabu lalu sebanyak 2 kali, setelah itu didatangi tetangganya dan dia cerita semua ke tetangganya bahwa telah dicabuli ayahnya," kata Krisminato, saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020) malam.

Mendengar itu, sambung Krismianto, tetangga lantas langsung membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa.

Namun, dokter di puskesmas tidak berani memeriksa SW secara mendalam karena harus melalui persetujuan pihak kepolisian.

Akhirnya SW pun dibawa pulang oleh tetangganya dan melapor ke polisi.

Setelah mendapat laporan polisi bergerak cepat memburu SH dan berhasil ditangkap di salah satu rumah kos.

"Awalnya kan kami menerima laporan, setelah itu kami tindak lanjuti untuk mencari pelaku dan berhasil kita tangkap di rumah kosnya," ujarnya.

Kepada polisi, SH mengakui semua perbuatannya telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

 Virus Corona dan Ujian Kedewasaan Para Pecinta Sepakbola

 Nasib Enam Tukang Gali Kubur Setelah Makamkan Jenazah Pasien Virus Corona, Tak Bisa Keluar Rumah

Perbuatan itu dilakukan tersangka SH (32) terhadap korban WS (8) berulang kali.

Kapolsek Halong Iptu Krismianto mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, SH melakukan pencabulan terhadap WS karena kesepian setelah 2 kali bercerai.

Perceraian pertama saat WS masih berumur 5 bulan, dan perceraian kedua dengan wanita lain yang juga tak bertahan lama.

"Dari hasil penyidikan, pelaku ini kesepian setelah 2 kali bercerai. Istri pertama ini merupakan ibu dari WS, kemudian menikah lagi dengan wanita lain tapi bercerai lagi," ujarnya, saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020) malam.

SH terakhir kali mencabuli WS, ungkap Krismianto, pada Selasa (10/3/2020) lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Cabuli Anak Kandung Terungkap Saat Korban Cerita ke Tetangga",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved