Istri Diapaksa Nyabu
Bandar Narkoba Paksa Dua Istri Mudanya untuk Nyabu di Kontarakan Padahal Hamil Muda
Bandar Narkoba Paksa Dua Istri Mudanya untuk Nyabu di Kontarakan Padahal Hamil Muda
TRIBUN-TIMUR.COM - Bandar Narkoba Paksa Dua Istri Mudanya untuk Nyabu di Kontarakan Padahal Hamil Muda.
Seorang pria warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, RM (30) ditangkap polisi.
Dia dibekuk saat sedang asyik berpesta sabu dengan dua istri sirinya.
Istri siri tersebut nyabu meski sedang hamil muda.
Dia tak tahu suaminya menikah lagi untuk yang ketiga kalinya.
Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono mengatakan, ketiganya ditangkap di tempat berbeda.
Awalnya polisi hanya mengincar RM.
Berdasar informasi dari masyarakat, RM adalah seorang bandar narkoba.
Saat ditangkap, RM sedang bersama perempuan berinisial TA (17) di sebuah rumah kontrakan di Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung.
Saat itu mereka baru saja mengonsumsi sabu.
Dalam pengembangan, ternyata RM sebelumnya sempat mengonsumsi bersama perempuan lain, yakni SR alias Dewi (27), di rumah kontrakan di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung.
RM Bandar Narkoba

Awalnya polisi hanya mengincar RM.
Berdasar informasi dari masyarakat, RM adalah seorang bandar narkoba.
Saat ditangkap, RM sedang bersama perempuan berinisial TA (17) di sebuah rumah kontrakan di Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung.