Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Diapaksa Nyabu

Bandar Narkoba Paksa Dua Istri Mudanya untuk Nyabu di Kontarakan Padahal Hamil Muda

Bandar Narkoba Paksa Dua Istri Mudanya untuk Nyabu di Kontarakan Padahal Hamil Muda

Editor: Ansar
Instagram
Hamil Muda 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Bandar Narkoba Paksa Dua Istri Mudanya untuk Nyabu di Kontarakan Padahal Hamil Muda.

Seorang pria  warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, RM (30) ditangkap polisi.

Dia dibekuk saat sedang asyik berpesta sabu dengan dua istri sirinya.

Istri siri tersebut nyabu meski sedang hamil muda.

Dia tak tahu suaminya menikah lagi untuk yang ketiga kalinya.

 

Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono mengatakan, ketiganya ditangkap di tempat berbeda.

Awalnya polisi hanya mengincar RM.

Berdasar informasi dari masyarakat, RM adalah seorang bandar narkoba.

Saat ditangkap, RM sedang bersama perempuan berinisial TA (17) di sebuah rumah kontrakan di Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung.

Saat itu mereka baru saja mengonsumsi sabu.

Dalam pengembangan, ternyata RM sebelumnya sempat mengonsumsi bersama perempuan lain, yakni SR alias Dewi (27), di rumah kontrakan di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung. 

RM Bandar Narkoba

Ketiga pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu saat dimintai keterangan di Polsek Kota Agung, Tanggamus, Minggu (15/3/2020). Suami di Tanggamus Paksa 2 Istri Sirinya yang Lagi Hamil Konsumsi Sabu, hingga Diamankan Polisi.
Ketiga pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu saat dimintai keterangan di Polsek Kota Agung, Tanggamus, Minggu (15/3/2020). Suami di Tanggamus Paksa 2 Istri Sirinya yang Lagi Hamil Konsumsi Sabu, hingga Diamankan Polisi. (Dokumentasi Polsek Kota Agung)

Awalnya polisi hanya mengincar RM.

Berdasar informasi dari masyarakat, RM adalah seorang bandar narkoba.

Saat ditangkap, RM sedang bersama perempuan berinisial TA (17) di sebuah rumah kontrakan di Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved