Perintah Jokowi, ASN/PNS dan Sekolah Diliburkan : Kerja dan Belajar dari Rumah Tapi Jangan Kendur
Perintah Jokowi, ASN/PNS dan Sekolah Diliburkan : Kerja dan Belajar dari Rumah Tapi Jangan Kendur
TRIBUN-TIMUR.COM - Perintah Presiden Joko Widodo , PNS Kerja di Rumah dan Karena Corona Sekolah Libur
Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.
Jokowi meminta agar masyarakat mulai mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
• Tanda Corona di Indonesia Akan Berakhir Berkat Sosok Wanita Diungkap Wirang Birawa,Dalam Waktu Dekat
• Update Daftar Harga Hp Oppo Maret 2020, Oppo A31, Oppo A5s, Oppo Reno2 F, Oppo A5 2020
Langkah tersebut ditempuh agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.
"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," ujar Kepala Negara.
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta semua orang untuk mulai bekerja sama dan saling tolong-menolong agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik.
"Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong dan bersatu padu.
Gotong royong, kita ingin ini jadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 bisa ditangani maksimal," ujar Jokowi.
Jokowi Minta Pemerintah Daerah Tetapkan Statusnya Masing-masing
Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memonitor penyebaran wabah virus corona ( Covid-19) di daerahnya masing-masing.
Melalui monitoring itu, kepala daerah diminta segera menentukan status daerahnya.
"Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com
"Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB, untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat ataukah tanggap bencana non alam," lanjut dia.
Berdasarkan status kedaruratan itu, Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dengan dibantu TNI-Polri dan kementerian terkait melakukan langkah efektif dan efisien dalam menahan laju penyebaran Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jokowi-perintahkan-pns-kerja-di-rumah-dan-karena-corona-sekolah-libur.jpg)