Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penemuan Potongan Tubuh di Takalar

Penemuan Potongan Tubuh Bayi di Takalar, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Warga Kabupaten Takalar digegerkan dengan penemuan potongan tubuh bayi, Sabtu (14/3/2020).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
ari maryadi/Tribuntakalar.com
Lokasi penemuan potongan tubuh bayi di pesisir pantai Dusun Je'ne, Desa Laguruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Warga Kabupaten Takalar digegerkan dengan penemuan potongan tubuh bayi, Sabtu (14/3/2020).

Potongan tubuh bayi itu ditemukan di pesisir pantai Dusun Je'ne, Desa Laguruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Penemuan potongan tubuh bayi itu kini dalam penyelidikan Polsek Mapsu bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Arham Gusdiar mengatakan potongan tubuh bayi itu diduga merupakan hasil hubungan gelap.

Kedua orangtuanya diduga sengaja membuang bayinya ke lokasi tersebut.

"Diduga dari hasil hubungan yang tidak sah, sehingga pelaku sengaja membuang bayinya di sekitar lokasi pembibitan," kata Iptu Arham kepada Tribuntakalar.com, Minggu (15/3/2020).

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi belum menemukan potongan kepala korban.

Begitupun badan korban. Tidak ditemukan di lokasi.

Polisi hanya menemukan tiga potongan tubuh. Antara lain potongan tangan kiri, kaki kanan, kaki kiri, serta ari-ari korban.

Polisi juga menemukan selembar baju kaos putih di lokasi kejadian.

Polisi menduga baju itu digunakan membungkus potongan tubuh bayi itu.

"Diperkirakan digunakan membungkus potongan tubuh," kata Iptu Arham.

Hingga Sabtu (14/3/2020) kemarin, potongan tubuh bayi itu sudah diamankan ke rumah sakit Takalar.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved