Ayah Cabul
Tak Hanya Sabu, Ayah 34 Tahun Juga Kecanduan Cabuli Putrinya Usai Nyabu, Beraksi saat Istri Keluar
Tak Hanya Sabu, Ayah 34 Tahun Juga Kecanduan Cabuli Putrinya Usai Nyabu, Beraksi saat Istri Keluar
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang ayah mencabuli anak kandungnya setelah pesta narkoba.
Kejadiannya di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Selain candu narkoba, pria tersebut, HS (34) juga terkenal malas berkerja.
Dari hasil tes urine, ia positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Hal ini, juga diperkuat dari hasil interogasi korban yang selalu melihat ayahnya menghisap sabu di rumah.
Ketika selesai menggunakan sabu, tersangka ini biasanya akan melakukan aksi bejatnya kepada korban.
• Baru Kenal 2 Bulan dengan Remaja 15 Tahun, Wanita ini Lepas Perawan di Semak-semak, Modal Gombalan
• Detik-detik Pria Berjaket Hitam Ditembak Mati saat Serang Polisi Pakai Badik, Keberatan Ditilang
"Dari keterangan korban, selang beberapa jam menggunakan sabu, baru ia melakukan aksi bejatnya," kata Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, Kamis (12/3/2020).
Ketika sang istri tidak berada di rumah, Hs (34) mengajak teman-temannya untuk menggunakan sabu.
Ketika menggunakan sabu, korban menyaksikan sendiri Hs (34) menghisap sabu.
Terkadang, Hs (34) sendirian menggunakan sabu di dalam rumah.
Tetapi, terkadang juga mengajak teman-temannya menggunakan sabu.
"Untuk narkobanya, kami masih dalami. Tetapi, kami lebih fokus terhadap pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban," pungkasnya.
Sebelumnya, HS (34), warga Jalan Tanggul PU Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, diduga sudah meniduri anak kandungnya sendiri, HN (15).
Beberapa kali sudah Hs meniduri anak perempuan semata wayangnya itu.
• Baru Kenal 2 Bulan dengan Remaja 15 Tahun, Wanita ini Lepas Perawan di Semak-semak, Modal Gombalan
• Detik-detik Pria Berjaket Hitam Ditembak Mati saat Serang Polisi Pakai Badik, Keberatan Ditilang
Hs melakukan aksinya ketika sang istri tidak ada di rumah, namun ketika sang istri juga ada di rumah, perbuatan itu pernah ia lakukan.
Bahkan, adik kandung Hs sekaligus paman dari HN, yakni Am (18), juga melakukan hal serupa terhadap HN.
Informasi yang didapat, perbuatan itu sudah dilakukan Hs sejak anaknya masih berusia sembilan tahun.
Meski demikian, ketika dihadirkan dalam gelar perkara oleh Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Hs menampik tuduhan yang sudah diarahkan kepada dirinya.
"Aku tidak pernah melakukannya, dia anak kandung aku," kata Hs, Kamis (12/3/2020).
Tidur Seranjang, Siswi SMP 6 Bulan Dicabuli Kakek Tiri, Ini Fakta, Kronologi, Modus, Nenek Mana?
Bejat perlakuan seorang kakek berinisial PT (69) di Luwu Timur ini.
Ia disebut sudah mencabuli Cucu tiri perempuannya AS (14) sejak September 2019 lalu.
Tindakan cabul si Kakek kepada cucunya itu dilakukan di rumahnya di Talikawat, Dusun Lompobangke, Desa Tadulako, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
PT kini mendekam di Mapolsek Mangkutana usai diamankan pada Jumat (6/3/2020). Pelaku warga Dusun Lompobangke, Desa Tadulako.

"Perbuatan cabul yang dialami korban sudah terjadi beberapa kali sejak ia tinggal bersama kakeknya sejak September 2019," kata Kapolsek Mangkutana, AKP Moh Jamal Ansar kepada TribunLutim.com, Minggu (8/3/2020).
"Kasus ini sekarang diambil alih Polres Luwu Timur," imbuh mantan Kapolsek Wotu ini.
Korban adalah cucu tiri pelaku.
Saat ini, korban masih duduk di bangku SMP di Kecamatan Tomoni. Ia ditinggal orangtuanya yang merantau ke Malaysia sejak 2016.
Kronologi
Perilaku cabul si kakek ini dengan menggosok kemaluannya di paha korban saat korban tengah tidur.
"Pengakuan korban, pelaku melakukan pencabulan hampir tiap malam. Korban usai dicabuli sering menemukan sperma di atas pahanya," kata Jamal.
Selain itu, pelaku juga punya kebiasaan tiap harinya rajin menenggak miras tradisional jenis Ballo.
"Selain melakukan pencabulan terhadap korban pelaku juga sering mengajak korban untuk minum minuman keras jenis ballo," kata korban kepada polisi.

Tidur Seranjang
Sebelum tinggal bersama PT, AS lebih dulu tinggal di rumah neneknya bernama Mahdalena di Jl Trans Sulawesi, Desa Tadulako.
Kemudian pada Maret 2019, korban tinggal di rumah keluarganya bernama Saingirut di Lorong Talikawat, Desa Tadulako.
Lalu pada September, korban tinggal bersama PT yang menjadi awal mula korban mendapat tindakan cabul.
Selama tinggal bersama kakeknya, korban tidur dalam satu ranjang setiap malam.
Diungkap Guru
Kasus mulai terungkap saat guru AS mulai curiga, AS menujukan perubahan tingkah laku seperti malas ke sekolah sejak Januari 2020.
Guru AS kemudian melakukan pembinaan, Jumat (6/3/2020). Seperti guru pada umumnya, AS lalu dipanggil ke ruang BK untuk diinterogasi perihal malas ke sekolah.
Guru mencari tahu kenapa sampai korban malas pergi ke sekolah. Setelah diinterogasi tiga kali, pada pukul 11.00 Wita hari itu, korban mengaku dicabuli kakeknya, PT.
Korban menyampaikan perbuatan cabul yang dialaminya sudah terjadi beberapa kali sejak ia tinggal bersama PT di sebuah rumah kakeknya tersebut pada September 2019.
Dari pengakuan AS, pihak sekolah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Luwu Timur dan Polsek Mangkutana.
"Atas laporan tersebut Personil Polsek Mangkutana mengamankan pelaku di Mako Polsek Mangkutana untuk dilakukan pemeriksaan," kata Jamal.
Saat ini, korban tengah didampingi tim pendamping hukum Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dinas Sosial Luwu Timur.
PT Membantah
PT (69), pelaku yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap AS (14) di Tomoni, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah digiring di Mako Polsek Mangkutana.
AS merupakan siswi SMP di Tomoni yang tak lain merupakan cucu PT.
Dihadapan penyidik Polsek Mangkutana, PT enggan mengakui perbuatan cabul yang diduga sudah dilakukan tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Mangkutana, AKP Moh Jamal Ansar kepada TribunLutim.com, Minggu (8/3/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Banyuasin Sumsel Ini Cabuli Putri Kandungnya Sendiri Usai Nyabu,