Persib Bandung
KABAR BURUK, Persib Bandung & Persikabo Diduga Melanggar Undang-undang: Ini Ancaman Hukuman
KABAR BURUK, Persib Bandung & Persikabo Diduga Melanggar Undang-undang: Ini Ancaman Hukuman
TRIBUN-TIMUR.COM - KABAR BURUK, Persib Bandung & Persikabo Diduga Melanggar Undang-undang: Ini Ancaman Hukuman
Persib Bandung saat ini sedang tampil dalam top perfomnya di dua laga terakhir Liga 1 2020.
Dua laga yang telah dimainkan oleh Pangeran Biru berhasil disapu bersih dengan kemenangan.
Atas kemenangan tersebut Persib Bandung berada di puncak klasemen sementara Liga 1 2020.
Namun dibalik peforma gemilangnya, Persib Bandung terindikasi melakukan pelanggaran undang-undang (UU) pasal 36-37 PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau.
Hal itu terkait dengan slogan "Pria Punya Selera" milik salah satu brand rokok yang ada di jersey bagian bahu Persib Bandung.
Pasal 36-37 sendiri masing-masing berisi 2 ayat seperti yang dilansir Tribunnews.com dari Peraturanbpk.go.id yang berisi sebagai berikut:
Pasal 36
(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya bertanggung jawab mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.
(2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi
dan edukasi atas pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.
Pasal 7
(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan dalam rangka pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.
(2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendorong pelaksanaan diversifikasi Produk Tembakau
Selain Persib Bandung, Persikabo juga terindikasi hal serupa meski sedikit berbeda.
PT LIB ditujukan kepada klub PS Tira Persikabo karena menggunakan sponsor rumah judi Sbotop.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/daftar-20-pemain-persib-bandung-siap-tempur-lawan-arema-fc-eks-pemain-bintang-psm-tak-masuk-list.jpg)