Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bedah Novel Anak Dara Mulampekke di UIN

Fenomena kehidupan anak muda saat ini, melatar belakanginya menulis novel Anak Dara Mulampekke.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Imam Wahyudi
desi triana aswan/tribun-timur.com
Penulis novel Anak Dara Mulampekke foto bersama usai launching novel di LT Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kamis (12/3/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Launching dirangkaikan dengan bedah novel Anak Dara Mulampekke digelar di LT Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kamis (12/3/2020).

Bertema Berbincang Pergeseran Budaya Siri di Tanah Bugis. Bedah novel oleh Dosen Sastra Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Dr Rosma Tami SAg MSc MA, Peneliti Kebudayaan Sulsel, Syamsurijan Adhan, dan Pengurus KNP Sulsel, Sofyan Thamrin.

Novel karangan Mutmainnah Syam ini mengupas pergeseran budaya Bugis. 

Mutmainnah Syam merupakan mahasiswa magister Hukum Tatanegara Universitas Hasanuddin.

Fenomena kehidupan anak muda saat ini, melatar belakanginya menulis novel Anak Dara Mulampekke.

Menurutnya, saat ini anak muda khususnya kaum wanita sudah tak memperdulikan nilai-nilai budaya yang begitu menjunjung tinggi rasa malu atau budaya bugis 'siri'.

Dari prespektif sastra, Dr Rosma Tami mengatakan meski novel ini masih memiliki beberapa kekurangan dalam segi penulisan namun memiliki ciri khas tersendiri.

"Terlihat dari gaya bahasa yang digunakan, menggunakan logat Bugis Makassar. Bagi pembaca Sulsel ini pasti mudah di cerna," jelasnya.

Ia juga menyebutkan novel tersebut mampu menculik jiwanya untuk masuk ke dalam suasana yang diciptakan penulis.

"Karangan fiksi yang saya sebut sastra populer mudah dibaca dan mudah di mengerti, terlebih membahas budaya yang begitu dekat dengan kita," tuturnya.

Syamsurijan Adhan memberikan pandangannya dari segi budaya.

Melihat penulis menekankan pergeseran budaya siri di dalam karya Anak Dara Mulampekke, Syamsurijan mengatakan fenomena tersebut sebenarnya hanya berubah pola.

"Namun siri itu masih tetap ada, hanya saja akan berubah cara penyelesaiannya," jelasnya.

Jika dulu, sambungnya, penyelesaian siri dapat melalui cara menghalalkan dara si pembuat siri saat ini pola seperti itu berubah dengan berkembangnya zaman.

"Karena, kita tak dapat terlepas dari perputaran zaman yang begitu pesat. Belum lagi, ketika budaya satu bersatu dengan budaya yang lain. Itu (siri) akan terus ada. Tapi caranya saja yang berbeda," terangnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved