Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKDD Enrekang

Mantapkan Sistem Merit, BKDD Enrekang Ikuti Coaching Aplikasi SIPINTER

Acara itu meliputi Penyerahan Akun Aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit) dan coaching.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemkab Enrekang
Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (11/3/2020).

Acara itu meliputi Penyerahan Akun Aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit) dan coaching.

Serta penilaian dan verifikasi penerapan Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN.

Hadir dari Enrekang, masing-masing Asisten III Bidang Administrasi Umum, Darmawati Anto, Kepala BKDD drh Junwar dan Sekretaris BKDD, Gaswan serta jajaran.

Junwar menjelaskan, kegiatan yang diikuti untuk mengetahui kondisi eksisting dan pemetaaan penerapan sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN.

"KASN mengharapkan seluruh instansi pusat maupun daerah, meningkatkan penerapan Sistem Merit agar dapat mencapai kategori Baik dan Sangat Baik pada tahun 2024 mendatang," kata Junwar, Rabu (11/3/2020).

Kegiatan itu juga untuk sebagai pengenalan dan pelatihan aplikasi SIPINTER.

Kabupaten Enrekang adalah satu dari sekian kabupaten/kota yang diberikan pelatihan pemanfaatan aplikasi ini.

Junwar menjelaskan, aplikasi SIPINTER yang diluncurkan sejak 2019 lalu, adalah instrumen untuk menilai tingkat penerapan sistem merit.

Lewat aplikasi ini, penilaian menjadi obyektif dan terstandar berdasarkan metode self-assessment atau penilaian mandiri sesuai dengan Peraturan KASN No. 5/2017.

"Hasil penilaian (evaluasi) menghasilkan informasi tentang tingkat penerapan sistem merit dan rekomendasi perbaikan terhadap aspek yang belum memenuhi prinsip merit," urainya.

Diharapkan dengan dimanfaatkannya aplikasi SIPINTER di Pemkab Enrekang, terdapat peningkatan mutu serta kualitas SDM ASN.

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (11/3/2020).
Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (11/3/2020). (Humas Pemkab Enrekang)

Serta memperbaiki implementasi kebijakan, dan menurunkan intervensi politik.

Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan, hadirnya sistem merit dalam lingkup pemerintah sangat penting dalam menekan angka kasus KKN.

ASN menjadi fokus dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, negara-negara lain telah lebih dulu menerapkan sistem tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved