Pembatalan Iuran BPJS Kesehatan
Kenaikan Iuran Dibatalkan, Kamaluddin Kadir Tanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan Parepare
Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menggelar kunjungan ke BPJS Kesehatan Parepare, Rabu (11/3/2020).
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menggelar kunjungan ke BPJS Kesehatan Parepare, Rabu (11/3/2020).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui langkah-langkah BPJS Kesehatan setelah Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan kenaikan iuran BPJS.
Kedatangan Kamaluddin Kadir diterima oleh Humas BPJS, Hamsir Yusuf mewakili Kepala BPJS yang saat itu melakukan kunjungan kerja di Makassar.
"Mengenai hal itu, harus ada solusi yang tidak merugikan warga," ujarnya.
“Saya datang ke BPJS untuk menindaklanjuti pertanyaan warga soal kenaikan iuran BPJS kesehatan. Bisa saja dikembalikan atau juga dijadikan kompensasi untuk pembayaran bulan berikutnya,” lanjut.
Legislator Gerindra itu menuturkan bahwa akan terus melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Setelah menerima salinan putusan MA, saya berharap BPJS mengkoordinasikan lebih lanjut ke DPRD,” ujarnya.
Humas BPJS Kesehatan Parepare, Hamsir Yusuf mengatakan saat ini pihak BPJS belum menerima salinan putusan MA soal pembatalan tersebut.
Pihaknya masih menunggu arahan dari BPJS Kesehatan pusat.
“Kami belum menerima salinan Putusan MA. Jadi kami belum bisa komentar lebih jauh," ujarnya.
"Kami mengikuti Peraturan Presiden. Apapun yang diinginkan pemerintah, itu yang kita ikuti,” ungkapnya.
“Kedepannya kami rencana akan menjalin hubungan eksternal dengan DPRD. Menyampaikan setia perkembangan BPJS Kesehatan ke DPRD,” ujarnya.
Diketahui pengguna BPJS kategori mandiri di Kota Parepare totalnya 21.000 jiwa.(*)
Laporan Wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)