Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkades Serentak Bulukumba

Pilkades Caramming Diduga Bermasalah, Eks Ketua PMII Bulukumba Minta PMD Jalankan Regulasi

Selasa (10/3/2020), sekelompok warga yang mengatasnamakan dirinya Forum Masyarakat Desa Caramming, menggelar unjuk rasa.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
Firki/Tribun Timur
Eks Ketua PMII Bulukumba, Muhammad Amin Lahaseng. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sekelompok warga kini mulai angkat bicara terkait dugaan kecurangan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Caramming, di Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba.

Desa Caramming merupakan satu dari 64 desa di Bulukumba, yang menggelar Pilkades Serentak, Kamis (5/3/2020) lalu.

Selasa (10/3/2020), sekelompok warga yang mengatasnamakan dirinya Forum Masyarakat Desa Caramming, menggelar unjuk rasa.

Salah satu titik aksi mereka, di Kantor DPRD Bukukumba, di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu.

Mereka menolak hasil Pilkades di Desa Caramming, karena dinilai curang, sehingga menghasilkan suara seri.

Olehnya, mereka meminta dilakukan pemilihan ulang di daerah itu.

Kadis PMD Bulukumba Andi Kurniady, yang dikonfirmasi, mengaku bakal segera mempertemukan seluruh pihak terkait untuk membahas polemik itu.

"Kita akan memfasilitasi pertemuan mereka semuanya dengan calon, PPKD dan panitia kabupaten," kata Andi Kurniady.

Eks Ketua PMII Bulukumba, Muhammad Amin Lahaseng, juga angkat bicara terkait dinamika pilkades di Desa Caramming.

Menurut Amin, sebenarnya tidak ada yang jadi masalah jika keputusan yang diperoleh sesuai dengan regulasi Perda nomor 4 tahun 2015.

Pada pasal 48 ayat 2, dijelaskan, jika dalam hal jumlah calon terpilih memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari satu calon pada desa dengan TPS hanya satu, calon terpilih ditetapkan berdasarkan wilayah tempat tinggal dengan jumlah pemilih terbesar.

"Saya hanya menyampaikan, bahwa PMD dalam hal ini yang akan menetapkan calon terpilih khususnya di Desa Caramming. Ini harus tetap mengacu pada regulasi atau aturan yang berlaku," jelas Amin.

Sekadar diketahui, pada Pilkades Caramming beberapa waktu lalu, dua calon mendapatkan suara seri, yakni sebanyak 292.

Eks Ketua PMII Bulukumba, Muhammad Amin Lahaseng.
Eks Ketua PMII Bulukumba, Muhammad Amin Lahaseng. (Firki/Tribun Timur)

Mereka adalah calon nomor urut 2 Andi Jamri Wali, dan nomot urut 3 atas nama Abdul Hamid.

Namun, berdasarkan beberapa informasi warga, terdapat kecurangan dalam proses perhitungan suara, sehingga suara dua pasangan ini ditetapkan seri. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(/*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved