Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan

Iuran Turun, Ketua DPRD: Anggaran BPJS Kurang Mampu Gowa Akan Ditinjau Kembali

MA mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ari Maryadi/tribun Timur
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin Raping 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar dua kali lipat dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

MA mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Ketua DPRD Kabupaten Gowa Rafiuddin Raping, menilai putusan MA akan ikut berdampak anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Gowa Tahun 2020.

Sebab, Pemkab Gowa telah menganggarkan Rp 65 miliar dalam satu tahun untuk menjamin pembayaran premi dari PBI APBD.

PBI APBD itu diperuntukkan Pemkab Gowa untuk layanan kesehatan masyarakat tidak mampu.

Rafiuddin menilai, besaran anggaran tersebut nantinya akan ditinjau kembali menindaklanjuti putusan MA.

"Kita akan ditinjau kembali. Tentu ada mekanismenya, kita akan dibahas pada pembahasan APBD Perubahan untuk diperuntukkan pada sektor lain," katanya saat dihubungi Tribun, Selasa (10/3/2020).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, mengaku sempat bertemu secara nonformal dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, pada Senin (9/3/2020) semalam.

Dalam kesempatan itu, katanya, Adnan menanyakan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan kurang mampu kepada bagian keuangan.

"Tadi malam Pak Bupati sempat tanya keuangan, apakah belum dibayarkan atau bagaimana. Katanya belum," ujarnya.

Haji Raping menilai, iuran BPJS Kesehatan yang sempat naik sangat memberatkan terhadap masyarakat menengah ke bawah.

Menurutnya, Pemkab Gowa yang menaruh perhatian pada layanan kesehatan masyarakat kurang mampu tetap mempertahankan kuota PBI APBD.

Iuran PBI yang ditanggung Pemkab Gowa naik Rp29 miliar.

"Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat memberatkan anggaran Gowa. Kita akan bicarakan kembali di APBD Perubahan," ucapnya.

Sementara itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang dikonfirmasi Tribun Timur belum memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Timur telah mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun belum mendapat respon.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved