Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerkosaan

Terungkap Fakta Baru Persetubuhan Pemuka Agama & Gadis 26 Tahun di Tempat Ibadah

Terungkap Fakta Baru Persetubuan Pemuka Agama & Gadis 26 Tahun di Tempat Ibadah

Editor: Ansar
Surya.co.id
Terungkap Fakta Baru Persetubuan Pemuka Agama & Gadis 26 Tahun di Tempat Ibadah 

Jefri Simatupang mengatakan akan mematuhi proses hukum yang sedang dijalani kliennya.

Selain menghormati proses hukum yang bergulir, lanjut Jefri, pihaknya juga akan menghargai hak-hak korban.

Kendati begitu, pihaknya ingin mengklarifikasi sejumlah dugaan yang tak mendasar diarahkan pada kliennya.

Di antaranya, perihal lama waktu dugaan kekerasan seksual yang disangkakan kepada kliennya.

Kemudian, dugaan adanya pemerkosaan yang sejatinya tidak benar.

"Kalau kami melihat dari kasus, tentu kami bantah, terjadi pencabulan selama 17 tahun. Yang kedua, ada pemberitaan bahwa ada pemerkosaan itu tidak ada," ujarnya.

Jefri berharap kepolisian tetap objektif dalam memproses kasus tersebut.

"Lalu pertanyaannya apakah ada pencabulan? Itu yang sedang kami cari. Ada atau tidak ada pencabulan, pembuktiannya di pengadilan," tuturnya.

Bilamana proses hukum nantinya membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan hal yang dituduhkan, Jefri berharap, kliennya bisa dibebaskan.

 Bagian Dada Siswi SMA Diremas-remas oleh Teman, Korban Tak Berontak, Hanya Minta Ampun, Video Viral

 Fakta-fakta Penculikan Anak oleh Pria Bertopeng di Pangkep Sulsel, Berawal dari Pengakuan RW

"Belum tahu. Baru informasi. Kami akan menunggu dengan adanya ini, tidak menutup kemungkinan ada pengaduan yang la

Namun bila memang terbukti sebaliknya, kliennya siap diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami siap untuk membuka kebenaran. Kebenaran itu seperti apa, ya nanti akan kita buka, biarkan juga polisi yang diwakili jaksa untuk membuka bukti-buktinya apa."

"Dan kami siap untuk membela hak-hak hukum, kalau memang klien kami bisa dibuktikan bersalah dan melakukan secara hukum silahkan dihukum. Tapi kalau tidak terbukti, maka kami minta klien kami dibebaskan," pungkasnya.

Sebelumnya, pengusutan kasus tersebut berawal dari sebuah laporan yang dibuat pihak keluarga korban, Kamis (20/2/2020) silam.

Dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT. Hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)
Perihal Surat Penangguhan Penahanan

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, belum ada surat penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum pemuka agama HL (50) yang diduga merudapaksa cewek di bawah umur IW (26) di sebuah tempat ibadah di Kota Surabaya.

"Semua itu hak daripada tersangka. Boleh boleh aja. Tapi sampai sekarang belum ada," katanya di depan Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (9/3/2020).

Bilamana disebut-sebut bahwa surat penangguhan penahanan itu didasarkan oleh kondisi kesehatan HL yang tak memungkinkan; karena mengalami sakit jantung hingga kesulitan bernafas.

 Bagian Dada Siswi SMA Diremas-remas oleh Teman, Korban Tak Berontak, Hanya Minta Ampun, Video Viral

 Fakta-fakta Penculikan Anak oleh Pria Bertopeng di Pangkep Sulsel, Berawal dari Pengakuan RW

"Belum tahu. Baru informasi. Kami akan menunggu dengan adanya ini, tidak menutup kemungkinan ada pengaduan yang la

Luki membantahnya. Pasalnya, kondisi terkini HL sudah mendekam di gedung tahanan Mapolda Jatim dalam keadaan sehat.

"HL ditahan. Sehat (kondisi kesehatan). Kami nanti ada dokter (sakit jantung kambuh)," jelas Luki.

Sementara itu, Kuasa Hukum HL, Jefri Simatupang membantah bilamana pihaknya belum memberikan surat penangguhan penahanan tersebut.

Jefri mengungkapkan, surat tersebut diserahkannya kepada pihak penyidik bersamaan dengan pemindahan tersangka pada Sabtu (7/3/2020) kemarin.

Bahkan pihaknya mengklaim sudah mendapat tanda bukti bahwa suratnya telah diterima pihak penyidik.

"Sabtu kami layangkan. Ada kami sudah ajukan penangguhan penahanan. Kalau polisi bilang belum, kami sudah ada tanda terimanya kok," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Pemuka Agama Menodai Cewek Surabaya, Diduga Korbannya Lebih dari Seorang

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved