Sabung Ayam
Polsek Tamalanrea Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Jalan Kowilham
Personel Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar membongkar arena yang kerap dijadikan tempat judi sabung ayam di Jl Kowilham 3 RT 06/RW 02.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Personel Polsek Tamalanrea membongkar arena yang kerap dijadikan tempat judi sabung ayam di Jl Kowilham 3 RT 06/RW 02, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Senin (9/3/2020) pagi.
Pembongkaran arena judi sabung ayam ini dipimpin langsung Wakapolsek Tamalanrea AKP Lando, KS, Babinsa Tamalanrea Jaya Serma Albert, serta disaksikan ketua RT 06 Jhon Witha dan Ketua RW 02 Suburkan.
“Sesuai info dari masyarakat sekitar bahwa tempat ini sering dijadikan arena perjudian dalam bentuk judi sabung ayam, jadi perintah Kapolsek Tamalanrea untuk dilakukan pengecekan,” kata AKP Lando, dalam rilis yang diterima tribun-timur.com, Senin (9/3/2020).
“Setelah kita cek dan ternyata betul sudah tersedia arena sabung ayam, makanya kami langsung lakukan pembongkaran agar nanti tidak digunakan lagi,” jelasnya
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris saat dikonfirmasi terpisah membenarkan hal tersebut.
"Benar, telah memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi dimaksud," katanya.
Namun, dalam pengecekan lokasi tersebut, kata dia, tidak ditemukan ada kegiatan judi.
"Namun tempat atau arena judi sabung ayam ini sudah siap digunakan. Oleh karena itu petugas kepolisian melakukan pembongkaran dengan tujuan agar tidak lagi digunakan arena judi," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudi Salam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)