Fakta Penangkapan Ririn Ekawati, Polisi Temukan 38 Tablet Happy Five, Tapi Negatif Narkoba
setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine Ririn Ekawati dinyatakan negatif.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Penangkapan yang terjadi artis Ririn Ekawati menggemparkan publik.
Pasalnya, Ririn Ekawati merupakan artis yang belum pernah diterpa kasus hukum.
Ia ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan Narkoba.
Bahkan, pada penangkapan tersebut ada 38 butir happy five yang disita polisi.
Dilansir dari Tribun Seleb, setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine Ririn Ekawati dinyatakan negatif.
Kabar penangkapan Ririn Ekawati mulai beredar sejak Minggu (8/3/2020).
Namun ternyata perempuan 37 tahun tersebut telah diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (7/3/2020) malam.
Tak sendirian, Ririn Ekawati diamankan bersama dua orang rekannya.
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Ririn Ekawati dirangkum dilansir dari Tribun Seleb:
1. Kronologi penangkapan

Ririn Ekawati ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi menangkap Ririn bersama dua orang lainnya yakni asisten Ririn berinisial ITY dan teman ITY berinisial DN.
Ketiganya ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukyul 23.00 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya informasi masyarakat.
"Tadi malam pukul 23.00 WIB di Setiabudi daerah Jakarta Selatan," ucap Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Siregar saat dihubungi, Minggu (8/3/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.