Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar

Danny Pomanto Kantongi 11 Kursi DPRD Makassar, Deng Ical 6, None 5, Appi Belum Ada

Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo atau None.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
Abdul Azis/Tribun Timur
Bakal calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerima surat tugas dari Partai Golkar dalam acara tasyakuran Golkar yang dirangkaikan dengan deklarasi Pemenangan Pilkada 2020 di gedung Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (8/3/2020). 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengeluarkan surat tugas kepada bakal calon Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI ( Deng Ical ) pada Pilkada serentak 2020.
 
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo atau None.
 
Tidak hanya Deng Ical dan None yang telah mendapat surat tugas ataupun rekomendasi. Di Pilwali Makassar, Nasdem lebih awal memberikan surat tugas kepada kadernya Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto untuk maju di Pilwali 2020.
 
Bahkan terbaru Danny Pomanto juga sudah mengantongi surat tugas dari Partai Golkar sebagai syarat maju bertarung di Pilkada serentak nanti.
 
Mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerima surat dukungan sementara dari Partai Golkar, Minggu (8/3).
Mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerima surat dukungan sementara dari Partai Golkar, Minggu (8/3). (Abdul Azis/Tribun Timur)
 
Partai Golkar memberikan surat dukungan sementara kepada Danny Pomanto dalam acara tasyakuran Golkar yang dirangkaikan dengan deklarasi Pemenangan Pilkada 2020 di gedung Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (8/3/2020).
 
Dengan demikian, tinggal bakal calon Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin yang belum mendapatkan surat tugas atau surat rekomendasi dari partai pemilik kursi di DPRD Makassar.
 
Pada Pemilu 2019 lalu, PKS mendapat lima kursi di parlemen Makassar, PKB satu kursi, PAN dan Golkar masing-masing lima kursi. Partai Nasdem sendiri sebagai pemenang pemilu legislatif mengantongi enam kursi.
 
Dengan demikian, sisa kursi parlemen yang diperebutkan empat bakal cakada di Pilwali Makassar tinggal 28 kursi.
 
Parpol yang belum menentukan dukungan di Pilwali Makassar, yaitu Partai Demokrat (6 kursi), PDIP (6), Gerindra (5), PPP (5), Hanura (3), Partai Perindo (2), dan Berkarya (1 kursi).
Laporan wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved