Bandar Narkoba Asal Wajo Ini Ditangkap di Rumah Mertuanya di Luwu
Satu lagi bandar Narkoba yang jadi buron di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo disikat polisi.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasrul
TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Satu lagi bandar Narkoba yang jadi buron di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo disikat polisi.
Adalah Gusriadi alias Adi (24), yang ditangkap di rumah mertuanya di Desa Batu Lappa, Kecamatan Laraompong, Kabupaten Luwu, Sabtu (7/3/2020) kemarin.
"Kita amankan pelaku saat bersembunyi di rumah mertuanya di Desa Batu Lappaz Luwu," kata Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik.
Adi sendiri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah Polsek Pitumpanua membingkar kasus penyalahgunaan narkotika di kediamannya di Jl Minganasadae, Siwa pada 7 Januari 2020 lalu.
Saat itu, Adi sempat melarikan diri saat hendak diamankan.
Adalah Gusriadi alias Adi (24), yang ditangkap di rumah mertuanya di Desa Batu Lappa, Kecamatan Laraompong, Kabupaten Luwu, Sabtu (7/3/2020) kemarin.
"Kita amankan pelaku saat bersembunyi di rumah mertuanya di Desa Batu Lappaz Luwu," kata Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik.
Adi sendiri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah Polsek Pitumpanua membingkar kasus penyalahgunaan narkotika di kediamannya di Jl Minganasadae, Siwa pada 7 Januari 2020 lalu.
Saat itu, Adi sempat melarikan diri saat hendak diamankan.
"Yang bersangkutan merupakan DPO Polsek Pitumpanua dalam kasus narkotika yang sempat diungkap pada 7 Januari 2020 lalu," kata Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik.
Saat ini, Adi sendiri telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Wajo untuk dilakukan proses hukum.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bandar-narkoba-yang-ditangkap-setelah-jadu-buron-gusriadi-alias-adi-24.jpg)