Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun

Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Bukan Menyesal Pelaku Malah Lakukan hal Tak Terduga, Polisi Bingung

Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Bukan Menyesal Pelaku Malah Lakukan hal Tak Terduga, Polisi Bingung

Editor: Ansar
Tribunjakarta.com
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Bukan Menyesal Pelaku Malah Lakukan hal Tak Terduga, Polisi Bingung.

Siswi SMP NF (15) telah membunuh bocah berusia 6 tahun dengan cara sadis.

Dia mengaku tidak menyesal. Setelah membunuh, dia datang sendiri ke kantor polisi.

Dia mengakui perbuatannya di depan polisi.

Hal itu dilakukan saat hendak berangkat sekolah.

Ya, setelah membunuh korbannya, dia berencana melakukan aktivitas seperti biasa.

Namun di perjalanan ke sekolahnya, pelaku berganti baju dan menuju ke kantor polisi.

Kisah Lengkap Kasus Pelecehan Mahasiswi di Toilet, Pelaku Dosen PTN hingga Reaksi Orangtua & Pacar

Melawan Saat Ditangkap, Resmob Polsek Rappocini Tembak Residivis Pencurian Rumah Kos

Selain tak ada penyesalan, buku catatan siswi SMP itu pun jadi misteri.

Untuk itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo menyatakan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap remaja yang tega menghabisi nyawa bocah usai 6 tahun di Sawah Besar.

Sebab dari pengakuan pelaku, NF (15) secara sadis membunuh tetangganya itu dengan cara dimasukan ke dalam air.

Bahkan, pelaku secara sadar melakukannya dan tak menyesali perbuatan itu.

"Selain melakukan olah tkp terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan.

Nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," kata AKBP Susatyo di lokasi, Jumat (6/3/2020).

Sedangkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto menyampaikan jika dalam keterangan pelaku, ia tega membunuh korban karena terinsipasi dari sebuah film.

Untuk itu ia akan mendalami dan memeriksa kejiwaan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved