KBRI Imbau WNI di Arab Saudi Tak Datangi Mekkah dan Madinah, Bantah Penangguhan Umrah Selama 1 Tahun
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk menangguhkan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah
TRIBUM-TIMUR.COM-Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi untuk tidak melakukan perjalanan ke Kota Mekkah maupun Madinah untuk sementara waktu.
Hal itu menyusul kebijakan terbaru yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk menangguhkan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah, pada Rabu (4/3/2020).
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi persebaran virus corona semakin meluas.
"Terkait hal itu, KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Kota Mekkah dan Madinah," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2020) malam.
Kebijakan terbaru tersebut ditujukan bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jemaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari umat Muslim di seluruh negara, serta penghentian sementara kunjungan wisatawan dari negara yang telah memiliki kasus positif corona baru atau Covid-19.
"Kebijakan (baru) tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan," ujar Agus Maftuh. Agus juga mengimbau agar WNI di Arab Saudi juga perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus corona atau Sars-Cov-2 itu.
Dia mengingatkan, sanksi pidana siap dijatuhkan bila hal itu terjadi.
"Ancaman bagi penyebar hoaks di Arab Saudi yang sangat tinggi, yaitu 3 juta riyal Saudi dan penjara lima tahun," ujarnya.
Dalam kondisi mendesak, WNI dapat menghubungi nomor hotline berikut: KBRI Riyadh:+966569173990 dan +966569094526 KJRI Jeddah: +966503609667
Penangguhan Ibadah Umrah Selama Satu Tahun

Beberapa waktu lalu, dikabarkan Kerajaan Arab Saudi bakal menangguhkan ibadah umrah selama satu tahun.
Namun, Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait informasi penangguhan ibadah umrah selama satu tahun.
Endang mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar.
“KUH (Kantor Urusan Haji) KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan Abdurrahman Al Segaf. Dia mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar,” ujar Endang sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (5/3/2020).
“Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini. Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi,” lanjut Endang.
Hal senada disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo. Dia mengaku sudah melakukan konfirmasi ke call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 00966920002814.
“Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan 1 tahun itu tidak benar,” kata Amin. Menurut Amin, penangguhan itu bersifat sementara.
“Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui twitter Kementerian Haji dan Umrah,” jelas Amin.
iDiberitakan, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penangguhan ibadah umrah sepanjang tahun.
Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona, terutama di kota dan situs suci umat Islam yang ada di Arab Saudi.
Tak hanya peziarah dari luar negeri, peziarah asal Arab Saudi juga dikenakan pembatasan umrah. "Untuk menangguhkan sementara umrah bagi warga dan penduduk di kerajaan," tulis pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dipublikasikan Saudi Press Agency, dikutip dari Channelnewsasia.com.
Twit dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga melarang kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.
Belum jelas apakah keputusan ini juga berpengaruh pada ibadah haji yang rencananya dimulai pada akhir Juli 2020.
Pekan lalu, Arab Saudi menangguhkan visa umrah dari beberapa negara, termasuk Indonesia.
Pada Senin (2/3/3030), Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kasus positif pertama virus corona.
Kasus ini berasal dari seseorang yang melakukan perjalanan dari Iran melalui Bahrain.
Pada 2018, data resmi Pemerintah Arab Saudi mencatat ada 18,3 juta orang yang menunaikan ibadah umrah.
Dua per tiga dari jumlah tersebut adalah penduduk Arab Saudi yang ikut menunaikan ibadah umrah.(*)
(Kompas.com)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)