Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros

Dapat Surat Tugas dari Hanura, Wawan Mattaliu Dideadline 30 Hari Cari Pasangan dan Partai Pengusung

Surat tugas itu diserahkan oleh Bendahara Tim Pilkada Pusat Hanura, Sri Hartati di Kantor DPP Hanura Jl Karawang, Menteng, Jakarta Pusat.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
ANSAR
legislator DPRD Provinsi Sulsel Wawan Mattaliu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal Calon Bupati Maros, Wawan Mattaliu menerima surat tugas dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada 5 Maret 2020.

Surat tugas itu diserahkan oleh Bendahara Tim Pilkada Pusat Hanura, Sri Hartati di Kantor DPP Hanura Jl Karawang, Menteng, Jakarta Pusat.

Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulsel, Affandy Agusman mengatakan, Wawan menerima surat tugas sebagai kader.

"Ia diberikan waktu 30 hari untuk mencari pasangan dan syarat usungan," kata Affandy via pesan WhatsApp, Jumat (6/3/2020).

Bila dalam waktu itu belum ada pergerakan sesuai arahan, bisa jadi surat rekomendasi partai tidak dialamatkan ke mantan Anggota DPRD Sulsel itu.

"Intinya, DPP Partai Hanura Belum mengeluarkan Rekomendasi," katanya.

Seperti diketahui, Hanura memiliki 4 kursi di DPRD Maros.

Sementara untuk maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Maros 2020, syarat minimal mengusung Parpol sebanyak tujuh kursi.

Artinya, Wawan harus mencari minimal 3 kursi dari partai lainnya.

"Partai Hanura Ingin menang di Pilkada dan Pilwali, tentu DPP Partai Hanura lebih selektif dalam menentukan yang akan di Rekomendasikan," ujarnya. (tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

 Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved