Daftar Terbaru Gaji PNS Termasuk yang Lulus CPNS 2019, Gaji Pokok hingga Tunjangan Kinerja
Kabar terbaru untuk para Aparatur Sipil Negeri (ASN) baru. Khusus untuk para PNS yang sudah direkrut tahun 2019 sudah siap akan terima gaji.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
IIIC: Rp 2.802.300
IIID: Rp 2.920.800
Gaji terbaru PNS golongan 4
IVA: 3.044.300
IVB: 3.173.100
IVC: 3.307.300
IVD: RP 3.447.200
IVE: Rp 3.593.100
Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.
Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.
Tunjangan Khusus PNS Fungsional Kataloger
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan tunjangan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai Jabatan Fungsional Kataloger.
Pemberian tunjangan itu berdasarkan pertimbangan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Kataloger.