Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Gaji Polisi yang Diterima Tiap Bulan, dari Tamtama hingga Jenderal Lengkap Tunjangannya

Daftar Gaji Polisi yang Diterima Tiap Bulan, dari Tamtama hingga Jenderal Lengkap Tunjangannya

Editor: Waode Nurmin
ISTIMEWA
Daftar Gaji Polisi yang Diterima Tiap Bulan, dari Tamtama hingga Jenderal Lengkap Tunjangannya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profesi sebagai anggota Polri atau polisi merupakan idaman banyak orang.

Namun menjadi abdi negara memang suatu tugas yang tidak sembarangan, apalagi seorang polisi.

Tugas yang tidak ringan itulah yang membuat mereka berbeda dari yang lainnya sehingga profesi sangat dihargai.

Maka tidak jarang orang-orang menginginkan menjadi abdi negara, tetapi banyak yang berguguran karena persyaratan yang harus dipenuhi.

Keahliannya Bikin KSAD Andika Perkasa Terkaget-kaget, Siapa Ririn Efendi Sampai Ditawari Masuk TNI?

Bukan Megawati Tapi Ahok Diprediksi Maju Pilpres 2024 Oleh Komika Ini, Tersirat Alasan Dipanggil BTP

Seleksi mereka yang profesional sehingga orang-orang terpilihlah yang berhak menduduki posisi ini.

Gaji yang mereka terima pun setiap pangkatan berbeda-beda.

Namun untuk tahun 2020 belum ada informasi resmi mengenai kenaikan gaji polisi.

Sehingga nominal gaji polisi masih berpatokan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji pokok tiap polisi berbeda-beda, tergantung pada pangkatnya.

Secara umum gaji personil kepolisian RI yang paling kecil sekitar Rp1.600.000 sementara yang paling besar berkisar Rp5.900.000. Kecil? Tenang saja, karena itu hanya nilai gaji pokok.

Berikut keterangan gaji polisi seperti dilansir dari Sripoku.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved