PNS Timbun Masker di Moncongloe
Segini Keuntungan Pelaku Penimbun Masker di Moncongloe
Oknum pemilik Apotek di Jl Moncongloe, perbatasan Maros-Makassar bersama putranya DSU (22) diamankan Polisi karena menimbun masker.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Li (44), pemilik Apotek di Jl Moncongloe, perbatasan Kabuptaten Maros, Kota Makassar bersama putranya DSU (22) diamankan Polisi karena menimbun masker.
Kedua pelaku disebut memperoleh masker itu dari sejumlah daerah seperti wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat.
"Mereka mengetahui masker ini langka dan sangat dibutuhkan. Dia manfaatkan situasi ini sehingga dia timbun untuk dijual dengan harga tinggi," kata Kepala Unit Satuan Resmob Polsek Panakukkang, IPTU Iqbal Usman.
Iqbal mengatakan dari hasil keterangan sementara pelaku telah menjual masker di wilayah Makassar.
Penjualan dilakukan secara online.
"Setiap boks mereka mendapat keuntungan sekitar Rp 50 ribu. Dijual secara online dan langsung," paparnya.
Pelaku juga rencana akan mengirim ke luar negeri.
Namun aksi tersebut berhasil digagalkan setelah keburu tertangkap Kamis dini hari.
penimbunan masker terungkap atas hasil pengembangan pelaku sebelumnya RN.
R diamankan belum lama ini di wilayah Kecamatan Panakukkang, Makassar mengaku mendapatkan masker dari apotek milik Li.
"Awalnya kita amankan satu orang berinisial R. Dari pengembangan R ini mengaku mengambil barang di wilayah Moncongloe sana," sebutnya.
Atas keterangan R, Satuan Resmob Polsek Panakukkang melakukan pengembangan di wilayah perbatasan Kabupaten Maros - Makassar,Kamis (5/3/2020).
Hasilnya, tim Resmob menemukan ratusan boks masker disimpan di dalam dapur yang sudah dikemas untuk dijual di wilayah Makassar dan dikirim ke Hongkong.
"Di sana kami berhasil mengamankan 290 boks masker berbagai merekyang rencana dijual di Makassar, di luar Makassar sampai luar negeri," ujarnya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)