Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum PNS Timbun Masker

Pengakuan Penimbun Masker di Makassar, Daerah Asal Barang, Harga, Lama Dikumpul & Tujuan Pengiriman

Pengakuan Penimbun Masker di Makassar, Daerah Asal Barang, Lama Dikumpul & Tujuan Pengiriman

Editor: Ansar
hasan/tribun-timur.com
Apotek di Jl Moncongloe, perbatasan Kabuptaten Maros, Kota Makassar diamankan karena menimbun masker 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Pengakuan Penimbun Masker di Makassar, Daerah Asal Barang, Lama Dikumpul & Tujuan Pengiriman.

Oknum PNS Rumah Sakit Makassar Ditangkap saat Timbun Ratusan Masker, Pemilik Apotek Kelabui Polisi.

Ince (44), pemilik Apotek di Jl Moncongloe, perbatasan Kabupaten Maros- Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan Satuan Resmob Polsek Panakukkang, Kamis (5/3/2020).

Lince merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.

Dia dibekuk lantaran menimbun ratusan boks masker untuk dikirim keluar negeri.

Kronologi Gadis 14 Tahun Hamil 4 Bulan Setelah Tiga Kali Dirudapaksa di Toilet Tempat Wisata & Rumah

Sering Disebut Mirip dengan Dude Herlino, Intip Profil Aktor Rangga Azof

Masker untuk antsipasi serangan virus corona tersebut, ditimbun di apoteknya.

 

Lince diamankan bersama anaknya Dwi Setyo Utomo (22) pekerjaan mahasiswa, dan rekan anaknya Budi Prakoso (26) pekerjaan kontraktor.

Para pelaku kini mendekam di sel tahahan Polsek Panakukkang, setelah melakukan penangkapan.

Pelaku penimbunan masker Dwi Setyo Utomo (22), mengaku mengumpulkan ratusan boks masker selama tiga pekan.

Masker itu rencana akan dijual disejumlah wilayah Makassar secara online.

Selain itu barang itu juga bakal dikirim keluar negeri.

Menurut Dwi, harga penjualan masker bervariatif.

"Kalau harga jual biasanya tergantung merek," kata Dwi dengan wajah tertunduk dan menggunakan masker, Kamis (5/3/2020).

Mahasiswa salah satu perguruan tinggi Makassar itu juga mengaku mendapatkan masker dari sejumlah daerah.

Seperti Mamuju, Majene, Polewali dan beberapa daerah lainnya.

 Kronologi Gadis 14 Tahun Hamil 4 Bulan Setelah Tiga Kali Dirudapaksa di Toilet Tempat Wisata & Rumah

 Sering Disebut Mirip dengan Dude Herlino, Intip Profil Aktor Rangga Azof

"Saya ambil dari orang biasanya pesan 5 boks per orang. Sudah tiga minggu," sebutnya.

Dwi berdali sampai saat ini belum pernah mengirim barang itu ke luar negeri.

Masker yang sudah dikemas dalam karton baru akan dikirim dalam waktu dekat.

Sekedar diketahui Dwi ditangkap bersama ibunya Lince dan temanya Budi Prakoso (26) Kamis (5/3/2020) dini hari.

Mereka ditangkap di rumahnya di Jl Moncongloe perbatasan Kabupaten Maros Makassar.

Disana, polisi menemukan ratusan boks masker yang disimpan di dalam dapur.

Kronologi penangkapan

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, penimbunan masker terungkap atas hasil pengembangan pelaku sebelumnya RN.

RN diamankan belum lama ini di wilayah Kecamatan Panakukkang, Makassar.

Ia mengaku mendapatkan masker dari apotek milik Ince.

"Awalnya kita amankan satu orang berinisial R. Dari pengembangan R ini mengaku mengambil barang di wilayah Moncongloe sana," sebutnya.

Atas keterangan R, Satuan Resmob Polsek Panakukkang melakukan pengembangan di wilayah perbatasan Kabupaten Maros - Makassar,Kamis (5/3/2020).

Hasilnya, tim Resmob menemukan ratusan boks masker disimpan di dalam dapur yang sudah dikemas untuk dijual di wilayah Makassar dan dikirim ke Hongkong.

Masker dismpan didapur untuk mengelabui polisi, 

Namun upayanya gagal setelah polisi melakukan pemeriksaan di apotek.

"Disana kami berhasil mengamankan 290 boks masker berbagai merek yang rencana dijual di Makassar, di luar Makassar sampai luar negeri," ujarnya.

 Soal Usungan di Pilkada Serentak Sulsel, PDIP Sulsel Bungkam

 Kepincut Pemain Liga Inggris, Inter Milan Kini Incar Striker Arsenal Pierre-Emerick Aubameyang

Terancam Hukuman Berat

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menuturkan oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Aturan yang mengakomodir selalu didasarkan pada orientasi mengambil keuntungan besar dengan cara tidak wajar bahkan merugikan orang lain yaitu menimbun barang," kata Fickar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Pasal 107 UU tersebut berbunyi:

"Pelaku Usaha yang menyimpan Barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat dan/atau terjadi hambatan kelangkaan lalu Barang, lintas gejolak Perdagangan harga, Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah)."

Fickar mengatakan, ancaman hukuman tersebut memungkinkan polisi melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Maka dari itu, ia menilai polisi perlu menindak cepat oknum-oknum tersebut.

"Karenanya menjadi relevan penegak hukum melakukan tindakan yang cepat, sebagai upaya shock therapy agar oknum-oknum yang mencari untung dengan merugikan kepentingan umum dapat mengurungkan niatnya," ujarnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona.

Menurut Jokowi, dua warga negara Indonesia (WNI) tersebut sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.

Warga Jepang itu terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia. Tim Kemenkes pun melakukan penelusuran.

"Orang Jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu.

Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).

"Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," tutur Presiden.

Kemudian, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan, dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang positif virus corona tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat.

"Daerah Depok," kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020). 

Virus Corona Positif Menyebar di Indonesia

Warga Negara Indonesia kini sudah ada yang positif terkena virus corona.

Hal ini tentu membuat kekhawatiran dan kepanikan dari warga di Indonesia.

Ini dia orang yang rentan tertular virus corona yang sedang ramai dibicarakan ini.

Virus corona atau covid-19 diketahui bisa dengan mudah menular dari satu orang ke orang lainnya.

Penularan virus yang berasal dari Wuhan, China itu dapat terjadi melalui droplet atau partikel kecil dari mulut (air liur) penderita yang mengandung mikroorganisme penyebab penyakit.

Dokter Spesialis Paru RSUD Dr. Moewardi Surakarta, dr. Jatu Aphridasari, Sp.P(K), FISR, mengatakan virus corona bisa menyerang siapa saja, mulai dari bayi, anak-anak, orang dewasa, hingga orang lanjut usia (lansia).

Oleh sebab itu, semua orang patut mewaspadai penyakit akibat virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.

Ilustrasi virus Corona menyerang Indonesia (Kompas.com)

Namun jika dilihat dari segi keterjangkauan, menurut dia, ada 6 kelompok orang yang tergolong paling rentan tertular virus corona.

Mereka di antaranya, yakni:

Jatu menyebut enam kelompok orang tersebut sebagai kelompok kontak erat.

Kontak adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan dengan penderita covid-19.

Selain itu, predikat kontak erat juga bisa disematkan kepada mereka yang telah berkunjung dengan bercakap-cakap dalam radius 1 meter dengan pasien dalam pengawasan, probabel maupun konfirmasi.

Jatu menjelaskan pasien dengan pengawasan adalah seseorang yang mengalami beberapa gejala sebagai berikut:

Demam kurang lebih dama dengan 38 derajat celsius

"Kontak dengan orang yang baru datang dari negara atau daerah yang terjangkit jelas bisa juga meningkatkan risiko seseorang terkena virus ini," jelas Jatu saat diwawancara Kompas.com, Senin (2/3/2020). 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved