PNS Timbun Masker di Moncongloe
Drop Diperiksa Polisi Kasus Penimbunan Masker, ASN Rumah Sakit Dilarikan ke Klinik
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Sakit ini, tiba tiba diantar keluar dari ruang penyik oleh seorang pria menuju ke ruang klinik untuk menjalani
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lince (44), pelaku penimbun masker dilarikan ke klinik Markas Kepolisian Resort Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (5/3/2020).
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Sakit ini, tiba tiba diantar keluar dari ruang penyidik oleh seorang pria menuju ke ruang klinik untuk menjalani pengobatan.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supridy Idrus mengatakan, ia diduga sedang tidak enak badan setelah ditangkap petugas.
"Dia dibawa ke klinik," sebutnya di Markas Polrestabes Makassar.
Sekedar diketahui, Lince diamankan Satuan Resmob Polsek Panakukkang bersama anaknya Dwi Setyo Utomo (22), dan seorang pria Budi Prakoso (26).
Ketiganya kedapatan menimbun masker dan akan dikirim ke Luar Negeri.
Polisi menemukan ratusan boks masker di sebuah apotek milik Lince Jl Moncongloe, tepatnya perbatasan Maros - Kota Makassar.
Ratusan boks berisi masker berbagai merek itu ditemukan disimpan disebuah dapur, dan sudah dikemas dalam karton.
Polisi menangkap ketiga pelaku dan menyita barang bukti Kamis (5/3/2020) dini hari.
Penangkapan itu atas hasil pengembangan pelaku lainnya, yang sebelumnya diamankan Polisi dj wilayah Kecamatan Panakukkang.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)