Rekomendasi PKS untuk Deng Ical
Dapat Rekomendasi dari PKS, Deng Ical: Ini Amanah Besar
"Alhamdulillah, ini amanah besar diberikan kepada saya oleh PKS. Ini menjadi pelecut semangat bagi Deng Ical," katanya kepada Tribun, Kamis (5/3/2020)
Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Mantan Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal mengaku bersyukur mendapat amanah besar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju Pilwali Makassar 2020.
"Alhamdulillah, ini amanah besar diberikan kepada saya oleh PKS. Ini menjadi pelecut semangat bagi Deng Ical," katanya kepada Tribun, Kamis (5/3/2020).
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar ini menambahkan, bahwa sekira pukul 08.00 wita, ia bersama timnya akan menerima surat rekomendasi di Kantor DPW PKS Sulsel, Jl Ir Sutami, Biringkanaya, Makassar.
Dengan surat tugas PKS tersebut, Deng Ical sapaan Syamsu Rizal MI telah mengamankan enam kursi parlemen Kota Makassar. Sebelumnya Deng Ical juga telah menerima surat tugas dari PKB.
Diketahui, PKS mengontrol lima kursi DPRD Makassar dan PKB satu kursi. Ical masih butuh tambahan empat kursi untuk mendaftar di KPU Makassar.
Sebab syarat mendaftar pada Pilwali Makassar dibutuhkan minimal 10 kursi dari parpol koalisi.
Tak satupun parpol di DPRD Makassar mengontrol 10 kursi, termasuk Nasdem sebagai partai pemenang Pemilu 2019 di Makassar.
Sebelumnya, Ketua Bappilu DPW PKS Sulsel, Sri Rahmi mengatakan, pada surat tugas itu, PKS memberi perintah kepada Deng Ical untuk mencari pasangannya untuk ikut kontestansi Pilwali Makassar 2020.
"Kita ikuti keputusan partai. Nanti Deng Ical mencari pasangan," ujarnya via pesan WhatsApp, Kamis (5/3/2020).
Sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga telah memberikan surat tugas kepada Deng Ical. Dimana PKB memiliki 1 kursi di DPRD Kota Makassar.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)