Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota KPK Digiring Polisi

Tiga Anggota KPK Diamankan ke Kantor Polisi, Diduga Penculik yang Resahkan Warga

Tiga Anggota KPK Digiring ke Kantor Polisi, Diduga Penculik yang Resahkan Warga

Editor: Ansar
tribunnews.com
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga  Anggota KPK Digiring ke Kantor Polisi, Diduga Penculik yang Resahkan Warga

Tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa harus diamankan oleh polisi.

Mereka digiring ke Mapolsek Sukowono, Kabupaten Jember karena dikepung warga.

Warga mengepung bukan tanpa alasan.

Beberapa hari terakhir, warga direshakan komplotan penculik.

Ketiga anggota KPK tersebut diduga merupakan komplotan penculik yang selama ini meresahkan.

BMKG: Prakiraan Cuaca Kamis 5 Maret 2020, 15 Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin

Jelang Live Streaming Bhayangkara FC Vs Persik Kediri, The Guardian Optimis Tak Gagal Lagi Raih Poin

Diketahui, tiga petugas KPK itu diamankan warga setempat dan dibawa ke Mapolsek saat sedang melakukan penyelidikan tertutup yang umumnya berujung pada operasi tangkap tangan (OTT).

"Itu sudah kejadian lama, sudah sekitar dua minggu lalu," ungkap Ghufron saat dimintaikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).

Ia menyebut peristiwa yang terjadi sekira pertengahan Februari lalu itu hanya kesalahpahaman.

Hal ini lantaran tim saat itu sedang melakukan penyelidikan tertutup yang tidak menginformasikan kepada pihak kepolisian maupun masyarakat sekitar.

"Pada saat mengadakan penyelidikan dengan sistem tertutup itu, kami kan langsung turun ke masyarakat yang menjadi target untuk mengumpulkan bukti dan keterangan," katanya.

Penculikan (ilustrasi)
Penculikan (ilustrasi) (Tribunnews)

"Pada saat itu memang ya namanya menggunakan sistem tertutup petugas kami tidak menunjukkan identitas sebagai KPK karena memang silence," sebut Ghufron.

 

Ghufron menyatakan kesalahpahaman ini dapat diselesaikan setelah petugas KPK yang sempat dibawa ke Mapolsek Sukowono menjelaskan duduk persoalan.

Setelah kesalahpahaman diselesaikan, petugas KPK kemudian dilepaskan.

"Setelah sampai di Mapolsek Sukowono kemudian baru dijelaskan dan ya memang sempat dibawa ke Mapolsek.

Namun tidak ada pengeroyokan, tidak ada apa-apa, tim kami tidak ada yang mengalami apa-apa," ujarnya.

Lantaran keburu diamankan, Ghufron mengakui tim yang diterjunkan ke lapangan saat itu tidak mendapat bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan tertutup.

 BMKG: Prakiraan Cuaca Kamis 5 Maret 2020, 15 Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin

 Jelang Live Streaming Bhayangkara FC Vs Persik Kediri, The Guardian Optimis Tak Gagal Lagi Raih Poin

Atas peristiwa ini, pimpinan KPK kemudian mengubahnya menjadi penyelidikan dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait.

Meski demikian, Ghufron tak menjelaskan secara rinci dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

"Karena kemudian tidak bisa menggunakan sistem penyelidikan tertutup, sehingga kemudian sejak seminggu yang lalu kami ubah dengan penyelidikan terbuka.

Ya sudah kita panggil mereka ke KPK, dan sudah dua orang yang dilakukan penyelidikan," kata Ghufron.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Petugas KPK Diamankan di Jember, Nurul Ghufron Sebut Ada Kesalahpahaman

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved