Tribun Luwu Timur
Tiap 2 Bulan, Disdukcapil Lutim Datangi Warga di 'Kampung' Pembuatan Dokumen Kependudukan
Masyarakat yang tinggal jauh dari Kecamatan Malili sebagai pusat pemerintahan, kini tak perlu lagi repot mengurus di Kantor Disdukcapil Luwu Timur
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur, terus mengupayakan kemudahan pelayanan kartu kependudukan bagi masyarakat.
Masyarakat yang tinggal jauh dari Kecamatan Malili sebagai pusat pemerintahan, kini tak perlu lagi repot mengurus di Kantor Disdukcapil Luwu Timur di Desa Puncak Indah.
Disdukcapil Luwu Timur setiap dua bulan sekali atau enam kali dalam setahun, melaksanakan pelayanan langsung atau jemput bola di tiap kecamatan.
"Layanan jemput bola ini dilakukan demi terwujudnya masyarakat Luwu Timur tertib administrasi kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Oksen Bija, Rabu (4/3/2020).
"Pelayanan yang mudah demi Luwu Timur Terkemuka," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Luwu Timur terdapat 124 desa, tiga kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.
Oksen mengimbau masyarakat yang belum punya dokumen kependudukan, agar datang ke kantor camat masing-masing untuk mengurus.
"Dan kami tegaskan bahwa pengurusan ini tidak dipungut biaya alias gratis," tutur Oksen.
Pemerintah desa dan kecamatan juga diimbau turut aktif mengimbau masyarakat agar mengurus kartu kependudukan.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)