Pelecehan di Bantaeng
Suka Nonton Film Panas, Pemuda Bantaeng Nekat Masuki Kamar Gadis 16 Tahun
AM (18 tahun), remaja asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Bantaeng.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, PAJUKUKANG - AM (18 tahun), pemuda asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Bantaeng.
Ia diamankan personel Polsek Pajukukang, Selasa (3/3/2020) dini hari, setelah diduga telah melakukan tindak asusila terhadap perempun berinisial NS (16 tahun).
AM bahkan hampir diamuk massa, beruntung ia berhasil diamankan beberapa warga dan personel Polsek Pajukukang.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, Rabu (4/3/2020), menjelaskan dugaan tindakan pelecahan itu dilakukan di rumah korban.
Saat itu, NS sedang tertidur pulas dikamarnya, namun korban terbangun dan melihat tersangka yang sudah berada di samping tempat tidurnya dengan posisi jongkok.
Berdasarkan hasil introgasi polisi, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang dalam keadaan tidak terkunci.
"Salah satu motifnya pelaku melakukan pelecehan seksual tersebut, karena suka ke NS tapi dia ditolak," jelasnya.
AM juga mengaku, dirinya sering sering menonton film-film dewasa di ponselnya dan kemudian nekat melakukan aksi tak terpuji itu.
Karena perbuatannya itu, pelaku terancam terkena Pasal 82 ayat (1) Perpu 1/2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pemuda-berinisial-am-18-tahun.jpg)