Dugaan Pungli
Pungli Resahkan Pedagang, Ketua Komisi III DPRD Wajo Sidak Pasar Mini Sengkang
Warga melaporkan terkait adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Mini Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Warga melaporkan terkait adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Mini Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pedagang buah musiman dipajaki Rp 5.000 tanpa ada karcis retribusi.
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar geram dengan aduan warga perihal pungli tersebut.
Terlebih, oknum yang memajak itu selalu menyebut jika dirinya disuruh oleh orang nomor satu di Wajo, yakni bupati.
"Kita tadi sudah dengar sendiri pedagang yang bicara, dimintai Rp 5.000 tapi tidak ada karcis. Artinya itu tidak masuk retribusi, itu pungli," katan Taqwa Gaffar, seusai melakukan sidak di Pasar Mini Sengkang, Rabu (4/3/2020).
Ketua Fraksi Nasdem tersebut tambah geram setalah mengetahui adanya penurunan setoran parkir ke Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo.
Jika tahun sebelum-sebelumnya setoran retribusi parkir di Pasar Mini Sengkang Rp 1,2 juta per bulan, kini cuma Rp 400 ribu per bulan.
"Kita punya potensi PAD Rp 2,4 juta tapi yang disetor itu cuma 400 ribu. Padahal dulu Rp 1,2 juta, pantasan PAD untuk parkir kita menurun," katanya.
Taqwa pun mewanti-wanti kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo untuk segera meninjau ulang perihal penempatan penanggungjawab perparkiran di Pasar Mini Sengkang.
"Kita beri waktu satu minggu Dishub untuk meninjau kembali SK yang diterbitkan, kalau tidak bisa artinya gagal dan kita akan panggil ke Komisi III untuk membahas ini," katanya.
Sementara Kasi Terminal dan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, M Susandi membenarkan jika setoran retribusi parkir dari Pasar Mini Sengkang cuma Rp 400 ribu per bulan.
"Kami akan benahi dan bicarakan kembali nantinya," katanya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)