Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman Masker
Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman 11 Dos Masker ke Kuala Lumpur
Ada 11 karton masker dengan berat 92 Kg, yang berhasil digagalkan pengirimannya ke Kuala Lumpur.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel bekerjasama Bea Cukai, berhasil menggagalkan pengiriman masker di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (4/3/2020).
Ada 11 karton masker dengan berat 92 Kg, yang berhasil digagalkan pengirimannya ke Kuala Lumpur.
Makser itu di kirim oleh CV. Mina Bahari Internusa, pada pukul 13.07 Wita.
Pengiriman masker melalui Ragulated Agent Cargo Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Masker yang diamankan telah dimasukkan ke barang cargo siap kirim.
Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Ahmad, membenarkan hal tersebut.
Bea Cukai sengaja menahan masker tersebut disebabkan adanya indikasi penimbunan, yang menyebabkan kelangkaan masker di Makassar.
"Iya, tadi ada penarikan dan pembatalan pengiriman cargo berisi masker, dan kasusnya sudah ditangani oleh Polda Sulsel," ujarnya.
Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kelangkaan maske di Makassar.
Laporan Tribunmaros.com, Andi M Ikhsan.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)