Mahasiswa UNM Drop Out
Surat Drop Out Diteken Rektor, 268 Mahasiswa UNM di 9 Fakultas Tak Bisa Lanjut Kuliah, Ini Sebabnya?
Sejumlah mahasiswa ini di DO dini karena tidak mampu mencapai 30 sistem kredit semester (SKS) dan indeks prestasi komulatif (IPK) tidak mencapai 2.00.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Arif Fuddin Usman
Atas terbitnya SK DO dini kepada ratusan mahasiswa tersebut, Husain berharap jadi pembelajaran untuk adik-adiknya.
"Terutama bagi mahasiswa angkatan 2019 agar memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan untuk belajar lebih giat belajar," pungkas rektor.
DO Jenjang Doktor
Bukan hanya untuk mahasiswa S1 saja yang kena Drop Dout dari kampus UNM.
Dikutip dari berita beberapa tahun lalu, untuk jenjang pendidikan dokor juga ada pemutusan kuliah bagi program doktoral.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNM No: 53/UN36/KM/2014 lalu, Program Pascasarjana (PPs) UNM men-DO sebanyak 10 mahasiswa program doktoral.
Waktu itu, Asisten Direktur I Bidang Akademik PPs UNM, Prof Dr Suradi Tahmis, MS menganggap kesepuluh mahasiswa tersebut tidak mampu lagi mengikuti proses akademik di PPs UNM.
Ia pun merincikan kesepuluh mahasiswa yang di drop out terdiri dari delapan orang angkatan 2008 dan dua orang dari angkatan 2009.
Dimana ke 10 mahasiswa itu berasal dari program studi Adminitrasi Publik, Sosiologi dan Bahasa Inggris.
"Untuk aturan DO di PPs UNM sendiri terdiri dari dua macam," ujarnya, Jumat (17/1/2014).
"Yaitu, mahasiswa yang bersangkutan telah melewati batas waktu penyelesaian studi selama 5 tahun,"
"Atau mereka tidak terdaftar pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) PPs UNM selama lebih dari dua semester," lanjutnya.
Prof Suradi menjelaskan angkatan 2008 yang di drop out tersebut lantaran masa studi mereka sudah lewat.
Sementara untuk angkatan 2009, setelah diverifikasi oleh bagian akademik, aktivitas akademiknya sudah tidak berjalan lagi melebihi dari dua semester. (*)