Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu Timur

Diusung Golkar, Husler Tetap Cari Parpol Koalisi di Pilkada Luwu Timur 2020

Berdasarkan hasil rapat Konsolidasi Pilkada 2020 di Aula Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Nelly Murni XI/A, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (1/3/2020).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ivan
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - DPP Golkar sudah menetapkan Thorig Husler, sebagai calon yang akan diusung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Luwu Timur 2020.

Berdasarkan hasil rapat Konsolidasi Pilkada 2020 di Aula Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Nelly Murni XI/A, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (1/3/2020).

Konsolidasi dipimpin Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang (Waketum Korbid) Pemenangan Pemilu DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung, dan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi Muhidin M Said.

Sebagai informasi, Golkar memperoleh tujuh kursi di DPRD Luwu Timur hasil Pemilu 2019 lalu.

Jumlah kursi itu sudah lebih dari cukup untuk mengusung Husler sebagai calon.

Syarat calon yang ingin maju lewat jalur parpol harus dididukung enam kursi.

Sekretaris Golkar Luwu Timur, Andi Zulkarnain mengatakan, salah satu misi MTH (Muh Thorig Husler) dan Golkar adalah bersama membangun Luwu Timur.

"MTH dipastikan akan berkoalisi dengan beberapa partai yang ada di Luwu Timur," kata Andi Zul kepada TribunLutim.com, Senin (2/3/2020).

Husler sudah mendaftar di sejumlah parpol seperti Gerindra, PAN, Hanura, PDIP, Demokrat, PKB.

Sementara Nasdem tak membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati maupun wakil bupati waktu itu.

Selain Husler, Ketua Nasdem Luwu Timur, Irwan Bacri Syam akan maju menjadi calon bupati di Pilkada nanti.

Irwan yang saat ini menjabat wakil bupati akan menjadi lawan Husler.

Untuk bakal calon ingin maju sebagai bupati pada Pilkada 2020 Luwu Timur, minimal mengantongi dukungan enam kursi dari total 30 kursi di DPRD Luwu Timur.

Adapun kursi Golkar di DPRD Luwu Timur sebanyak tujuh kursi yang disumbang Badawi Alwi, Heryanti Harun, Wahidin Wahid, Najamuddin, Mahading, Amran Syam dan Aripin. 

Sementara, khusus calon dari jalur perseorangan atau independen harus menyetor surat dukungan dan e-KTP 18 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved