Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Duh Roy Kiyoshi Tampilkan Adegan Minum Sperma di Karma Balik ANTV, Ditegur KPI

Duh Roy Kiyoshi Tampilkan Adegan Minum Sperma di Karma Balik ANTV, Ditegur KPI

Editor: Ina Maharani
int
Duh Roy Kiyoshi Tampilkan Adegan Minum Sperma di Karma Balik ANTV, Ditegur KPI 

TRIBUN-TIMUR.COM - Roy Kiyoshi kembali jadi berita.

Bukan berita baik, kali ini acara yang dipandu Roy Kiyoshi mendapat teuran dari KPI.

Baru-baru ini, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mengirimkan surat teguran pada program TV yang dipandu Roy Kiyoshi.

Program yang diselenggarakan di salah satu stasiun televisi swasta itu, mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Melanggar Standar Program Siaran KPI tahun 2012.

Tidak hanya itu saja, program tersebut juga mengandung hal yang tidak senonoh.

Penampilan baru Roy Kiyoshi (instagram @roykiyoshi)
Penampilan baru Roy Kiyoshi (instagram @roykiyoshi) ()

Seperti dikutip dari Instagram KPI @kpipusat pada 29/02, terdapat tayangan seorang perempuan yang memiliki perjanjian dengan iblis.

Perjanjian itu dilakukan agar yang bersangkutan tetap cantik dan awet muda.

Pelanggaran yang dimaksud KPI merupakan pengakuan seorang wanita yang mengikat perjanjian dengan iblis untuk tetap terlihat berkulit kencang, muda, dan cantik. Parahnya, untuk mencapai tujuan itu harus melakukan hal-hal yang tak masuk akal.

Dilansir www.kpi.go.id, dalam tayangan yang dipandu Roy Kiyoshi itu, seseorang harus meminum darah ayam cemani dan sperma laki-laki muda selama dua minggu sekali. Ada juga adegan seoran wanita meminum sperma dalam tayangan tersebut.

WAH Ibu Gelar Pernikahan Bareng 3 Putrinya, Resepsi Ramai-ramai di Lapangan Bola, Kisahnya Viral

Terakhir Bulan Ini, Gini Cara Isi Lapor SPT Pajak Online, Login djponline.pajak.go.id

Image result for

Tayangan itu dimuat dalam episode Karma Balik yang disiarkan ANTV pada 7 Februrari 2020 pukul 23.27 WIB.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan pengakuan tersebut seharusnya tidak disiarkan dalam ruang publik karena menabrak nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu, adegan seorang wanita meminum sperma, meskipun adegan tersebut bukan sungguhan, tetap terkesan menjijikan.

“Adegan ini jelas sangat mengabaikan norma yang berlaku di negara ini. Meskipun telah dilakukan penyamaran dengan bagian gambar yang diblur dan ucapan yang di"bip", konteks adegan dan ekspresi host menjelaskan arah dari gambar dan suara "sper..."," ujar  Mulyo menanggapi surat teguran untuk program siaran Karma Balik ANTV tertanggal 24 Februari 2020, Jumat (28/2/2020).

Meski pada bagian akhir program ini memberikan penyelesaian bagi pasien, tidak berarti lembaga penyiaran boleh memuat hal-hal yang tidak patut disiarkan dalam ranah publik seperti televisi. Kewajiban setiap lembaga penyiaran memperhatikan dan menghormati norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung khalayak kita baik menyangkut agama, suku, budaya, usia dan latar belakang lainnya,”

Menurut Mulyo, ada tiga pasal P3SPS yang diabaikan dan dilanggar yakni Pasal 9 P3 Penyiaran tentang lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat, Pasal 9 Ayat (1) SPS tentang kewajiban lembaga penyiaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia, dan atau latar belakang ekonomi, serta Pasal 9 Ayat (2) SPS soal kewajiban program siaran berhati-hati agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved