Derita Gadis Mamuju, Jelang Nikah Mantan Pacar Sebar Video Mesum Saat Pacaran, Ada 13 Video
Derita Gadis Mamuju, Jelang Nikah Mantan Pacar Sebar Video Mesum Saat Pacaran, Ada 13 Video
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Saat Pacaran
Dia ditangkap lantaran tak merelakan kekasihnya, A (23) dipersunting atau dinikahi pria lain.
WA merupakan salah satu pegawai tenaga kontrak di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.
Dia ditangkap oleh Satuan Reskrim Polresta Mamuju.
Jokowi Umumkan 2 Warga Indonesia Positif Corona: Rupiah Anjlok hingga Rp 14.375 per Dollar AS
Fakta-fakta Pemeran Video Panas Calon Pengantin, Bekerja di DPRD Disebar Kekasih di Dispora Sulbar
Corona Sudah Masuk di Indonesia, NA: Tenang, Jangan Panik!
Virus Corona Masuk Indonesia, Kenali Gejala & Lakukan 11 Cara Supaya Tidak Terinfeksi
Apa Sebenarnya yang Terjadi? Jawaban Pejabat Jokowi Berbeda-beda Ditanya tentang Sewa Pesawat ke AS
WA beberapa kali melarang kekasihnya tersebut, untuk menerima lamaran pria lain.
namun pihak keluarga A, tetap ingin melanjutkan pernikahan tersebut.
Hal tersebut membuat WA mengeluarkan 'jurus pemungkas'.
Koleksi video panas yang dilakukan bareng A, akan disebar di media sosial. Keduanya memang sudah sering melakukan aksi panas.
Jokowi Umumkan 2 Warga Indonesia Positif Corona: Rupiah Anjlok hingga Rp 14.375 per Dollar AS
Fakta-fakta Pemeran Video Panas Calon Pengantin, Bekerja di DPRD Disebar Kekasih di Dispora Sulbar
Corona Sudah Masuk di Indonesia, NA: Tenang, Jangan Panik!
Virus Corona Masuk Indonesia, Kenali Gejala & Lakukan 11 Cara Supaya Tidak Terinfeksi
Apa Sebenarnya yang Terjadi? Jawaban Pejabat Jokowi Berbeda-beda Ditanya tentang Sewa Pesawat ke AS
Namun ternyata direkam oleh si pria untuk dijadikan 'senjata'.
Wanita tersebut merupakan salah satu tenaga kontrak di Sekwan DPRD Sulbar.
Ia mengancam akan menyebar video panasnya, setelah kekasihnya A, dilamar oleh pria lain.
Pelaku Suah Berkeluarga
Belakangan, diketahui WA sudah berkeluarga dan memiliki dua anak. Kini mendekam di ruang tahan Polresta Mamuju.
Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan, kasus tersebut berawal pada Desember 2019.
Pelaku menerima kabar bahwa korban dilamar oleh pria lain dari Kalimantan.