Virus Corona
Jemaah Calon Umrah Jatuh Mirip Korban Virus Corona di Bandara, Penyebar Informasi Ditangkap
Jemaah Calon Umrah Jatuh Mirip Korban Virus Corona di Bandara, Penyebar Informasi Ditangkap
TRIBUN-TIMUR.COM - Jemaah Calon Umrah Jatuh Mirip Korban Virus Corona di Bandara, Penyebar Informasi Ditangkap
Seorang pria, RAF ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, lantaran menyebar informasi hoaks atau bohong.
Pelaku menyebar informasi, tentang adanya penyebaran Virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta pada 27 Januari 2020.
Hal itu menyebabkan sejumlah warga panik. Setelah dicek, ternyata informasi yang beredar luas tersebut, tidak benar.
Sebelumnya pada tanggal tersebut, ramai tersebar di media sosial adanya seorang penumpang umrah yang tiba-tiba jatuh mirip orang yang terpapar dengan Virus Corona.
Dalam postingan di media sosial Facebook tersebut, ia menulis kalau penumpang yang baru pulang umrah tersebut terjatuh diduga karena Virus Corona.

"Dari informasi tersebut tersebar takut, dan persepsi lain soal hoaks. Bahkan yang diposting foto yang meninggal dianggap Corona dan keluarga korban tidak terima," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/2/2020).
Karena dianggap meresahkan warga, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun melakukan pendalaman dan melacak siapa penyebar berita hoaks tersebut.
Dari pendalaman ditangkaplah pelaku penyebaran hoaks berinisial RAF (28) pada 12 Februari 2020 sekira pukul 14.00 WIB.
"Tersangka ini lulusan sarjana di salah satu perguruan tinggi, dan lulusan ilmu komputer dia," sambung Adi.
Ia melanjutkan kalau korban meninggal di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tersebut bukan karena Virus Corona, melainkan karena serangan jantung alias Sudden Death.
Hal itu setelah tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban yang baru saja pulang dari tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah.
"Secara medis penyebabnya bukan itu tapi karena serangan jantung. Dari sana berangkat adanya masyarakat banyak tanya bagaimana keamanan maupun sterilnya Soetta sehingga banyak pertanyaan dan khawatir," papar Adi.
Dari perbuatannya, RAF dijerat pasal 14 dan 15 UU RI 1 tahun 1946 tentang Peraturan Tindak Pidana Pemberitahuan bohong yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
"Tersangka diancam dihukum 10 tahun penjara," tegas Adi.
Sementara, Halimah menantu dari korban juga mengakui kalau mertuanya memang menderita penyakit jantung sudah bertahun-tahun yang lalu.
"Sakit jantung sudah lama kita setiap bulan rutin check-up. Ibu sudah tua 76 tahun, begitu turun di terminal ibu pingsan dan lewat," kata Halimah.
Antisipasi Virus Corona, Ibadah Umrah Disetop Pemerintah Arab Saudi, Reaksi Kemenag RI
Antisipasi Virus Corona, Ibadah Umrah Disetop Pemerintah Arab Saudi, Reaksi Kemenag RI
Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara pintu masuk untuk jemaah calon umrah.
Jemaah dicegat untuk berkunjung ke Masjid Nabawi di Madinah.
Hal itu sebagai respon atas wabah virus corona baru atau Covid-19 di seluruh dunia.
Kabar suspen atau penghentian sementara akses masuk untuk individu yang hendak umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi di Madinah dilansir oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Langkah penghentian sementara layanan umrah diambil pemerintah Arab Saudi berdasarkan rekomendasi otoritas kesehatan untuk mengantisipasi persebaran virus corona.
Serta melarang sementara warga negaranya maupun warga negara yang tergabung dalam dewan kerjasama teluk untuk masuk dan keluar Arab Saudi.
Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Arfi Hatim membenarkan beredarnya kabar penghentian sementara jemaah umrah dari luar negeri oleh pemerintah Arab Saudi.
Arfi mengaku pihaknya tengah melakukan konfirmasi terkait kebijakan tersebut.
"Saat ini kami tentu melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, untuk menanyakan kepastian terhadap kebijakan tersebut," katanya dikutip channel YouTube KompasTV, Kamis (27/2/2020).
Meskipun demikian, Arif tetap menghormati keputusan tersebut sebagai upaya pencegahan tersebarnya virus corona yang lebih masif.
Kemenag RI saat ini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
"Baik dengan Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, KBRI, dan Konsulat haji Indonesia di Arab Saudi," beber Arif.
Sedangkan hingga kini hasil koordinasi tersebut belum diterima oleh Kemenag RI.
"Belum ada tanggapan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Sarjana Komputer yang Sebar Hoaks Virus Corona Tersebar di Bandara Soekarno-Hatta