Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Ketua DPRD Enrekang Ditangkap

Polisi Masih Kejar Penyuplai Sabu ke Mantan Ketua DPRD Enrekang

Satuan Narkoba Polres Enrekang masih mengejar penyuplai shabu yang dikonsumsi mantan Ketua DPRD Enrekang 2017-2019, Disman Duma.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH AZIS ALBAR
Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Satuan Narkoba Polres Enrekang masih mengejar penyuplai shabu yang dikonsumsi mantan Ketua DPRD Enrekang 2017-2019, Disman Duma.

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama penyuplai shabu yang dikonsumsi Disman Duma.

Pelaku berinisial JR (40) yang merupakan warga Kabupaten Sidrap.

"Kita sudah kantongi nama penyuplai shabunya, dia berinisial JR warga Sidrap," kata AKP Ridwan, Rabu (26/2/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah lakukan pengembangan dan mendatangi pelaku di Sidrap.

Hanya saja, saat pihaknya mendatangi kediaman terduga pelaku, tak berada di tempat.

Ridwan mengatakan, JR (40) ini sudah tiga kali suplai barang ke Disman Duma.

Terakhir, Disman membeli barang seberat 1 gram dengan harga Rp ,1,3 juta tanggal 15 Februari lalu.

"Kita tetap cari informasi terkait keberadaan pelaku dan akan secepatnya kita lalukan penangkapan," ujarnya.

Sebelumnya, satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Enrekang menangkap mantan Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma di kediamannya, Rabu (19/2/2020).

Penangkapan dilakukan lantaran pelaku tertangkap basa memiliki dan memakai Narkotika jenis shabu.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved