Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran PPS

Pendaftar PPS KPU Makassar di 76 Kelurahan Tak Penuhi Kuota Minimal

Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar berakhir, Senin (24/2/2020).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
hasan/tribun-timur.com
Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar berakhir, Senin (24/2/2020).

Data dari KPU Makassar menjelaskan dari 142 kelurahan, baru 854 pendaftar.

Pendaftar terbanyak di Kecamatan Tallo, dari 15 kelurahan ada 90 pendaftar. Sementara pendaftar paling sedikit di Kecamatan Kepulahan Sangkarang, dari 3 kelurahan hanya 6 pendaftar saja.

Namun dari 142 kelurahan, ada 76 kelirahan yang pendaftarnya tidak mecukupi kuota.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Rabu (26/2/2020) mengatakan kuota minimum pendaftar itu sama dengan 2 kali kebutuhan anggota.

Seperti diketahui, kebutuhan per kelurahan sebanyak tiga anggota. Artinya pendaftar minimal enam orang.

"Bila belum ada pendaftar atau kurang dari 2 kali kebutuhan maka diperpanjang selama tiga hari," katanya.

Pendaftaran anggota PPS pun diperpanjang selama tiga hari, mulai Selasa-Kamis (25-27/2/2020).

Data yang didapatkan dari KPU Makassar, 12 kelurahan dari 13 kelurahan yang ada di Kecamatan Mamajang tidak penuhi target minimal kuota pendaftar. Terbanyak di antara kecamatan. 

Peminat PPS Tak Sampai Batas Atas:
1. Kecamatan Biringkanaya: 3 kelurahan dari 11
2. Kecamatan Bontoala: 8 kelurahan dari 12
3. Kecamatan Mamajang: 12 kelurahan dari 13
4. Kecamatan Makassar: 10 kelurahan dari 10
5. Kecamatan Manggala: 1 kelurahan dari 8
6. Kecamatan Mariso: 6 kelurahan dari 9
7. Kecamatan Panakkukang: 6 kelurahan dari 11
8. Kecamatan Rappocini: 4 kelurahan dari 11
9. Kecamatan Sengkarrang: 3 kelurahan dari 3
10. Kecamatan Tamalamrea: 4 kelurahan dari 8
11. Kecamatan Tallo: 10 kelurahan dari 15
12. Kecamatan Tamalate: 3 kelurahan dari 11
13. Kecamatan Ujung Pandang: 1 kelurahan dari 10
14. Kecamatan Ujung Tanah: 1 kelurahan dari 9
15. Kecamatan Wajo: 4 kelurahan dari 8.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)
 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved