Siswa SMKN 2 Sungguminasa Dikeroyok
Pengeroyokan Siswa SMKN 2 Sungguminasa Gowa Motif Balas Dendam
Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengungkapkan, kasus pengeroyokan di SMK Negeri 2 Sungguminasa bermotif balas dendam.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
Pertama kasus penganiayaan di Jalan Masjid Raya. Laporannya dimasukkan ke Polsek Somba Opu dan kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.
Dalam laporan polisi ini, lima orang telah ditangkap. Inisialnya MF, LP, MI, IS, dan SD. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain.
Adapun kasus kedua, penganiayaan dalam ruang kelas SMK Negeri 2 Sungguminasa.
Terduga pelaku disebutkan berjumlah empat orang. Dua orang telah ditangkap; AA (17) dan MS (17).
Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Inisialnya KM (24) dan FS (25).
"Ada dua delik aduan. Kita proses kedua-duanya. Kita terus melakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Jufri Natsir.
Perwira polisi tiga balok itu melanjutkan, para pelaku yang telah ditangkap masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Jufri menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum meningkatkan ke tahap penyidikan karena terdapat sejumlah pelaku yang tidak mengaku.
"Kita periksa secara intensif, karena beberapa keterangan saksi masih ada yang belum sinkron," tandas AKP Jufri Natsir.