Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswa SMKN 2 Sungguminasa Dikeroyok

Pengeroyokan Siswa SMKN 2 Sungguminasa Gowa Motif Balas Dendam

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengungkapkan, kasus pengeroyokan di SMK Negeri 2 Sungguminasa bermotif balas dendam.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Unit PPA Polres Gowa melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang telah diamankan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan dalam lingkungan sekolah.

Kekerasan dalam lingkungan sekolah itu terjadi di ruang kelas SMK Negeri 2 Sungguminasa, Jl Masjid Raya, Kabupaten Gowa, Jumat (21/2/2020) lalu

Hingga Senin (24/2/2020) malam, polisi masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengungkapkan, kasus pengeroyokan di SMK Negeri 2 Sungguminasa bermotif balas dendam.

Seorang pelaku sempat menjadi korban penganiayaan pada hari yang sama.

Kejadian tersebut terjadi di Jl Masjid Raya pukul 11:00 Wita, atau dua jam sebelum pengeroyokan di SMK Negeri 2 Sungguminasa.

Oleh karena itu, pelaku datang bersama sejumlah rekannya ke SMK Negeri 2 Sungguminasa guna membalas pemukulan yang terjadi sebelumnya.

"Jadi motifnya untuk balas dendam," kata AKP Jufri Natsir kepada Tribun, Senin (24/2/2020) malam.

Jufri menyampaikan bahwa pelaku sempat memasukkan laporan polisi ke Polsek Somba Opu seusai dikeroyok di Jalan Masid Raya.

Akan tetapi, sepulang dari Polsek Somba Opu, pelaku mendatangi SMK Negeri 2 Sungguminasa. Ia mencari siswa yang menganiaya dirinya pada pukul 11:00 Wita.

Ketika itulah, empat pelaku memukuli seorang siswa SMK Negeri 2 Sungguminasa bernama Abu Bakar Ramadhan.

Nahas, siswa yang dipukuli oleh keempat pelaku ternyata bukanlah orang yang mereka cari.

Setelah dibekap dalam mobil, korban pun dibawa ke IGD RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Keempat pelaku meninggalkan korban begitu saja di rumah sakit.

Belakangan pihak keluarga Abu Bakar Ramadhan merasa keberatan. Korban pun memasukkan laporan polisi ke Polres Gowa.

AKP Jufri Natsir mengungkapkan, Polres Gowa menerima dua laporan polisi dari kasus pengeroyokan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved