Jumras Minta Maaf ke NA
Inilah Bukti Kebaikan Gubernur Nurdin Abdullah Usai Difitnah Bawahan, Padahal Nyaris Lengser di DPRD
Inilah Bukti kebaikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah setelah difitnah bawahan, padahal nyaris lengser di DPRD
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
"Klien kami (Gubernur) tentu tak terima pernyataan Jumras karena itu keterangan tidak benar dan pembohongan publik,"
Ia menyebutkan Jumras terpaksa dilaporkan ke Polisi karena tidak memberikan itikad baik kepada Gubernur Sulsel.
"Pak Gubernur waktu itu kasih ji keterangan ke media bahwa Jumras ini bohong. Dan saya (Gubernur) akan laporkan ke Polisi jika tidak minta maaf 2x24 jam," katanya.
"Dan tidak klarifikasi ke publik melalui media massa," ujarnya.
Ditambahkan Husain, Jumras mengaku bahwa Gubernur menerima fee 10 miliar dari pengusaha Agung Sucipto, dan Ferry untuk memenangkan dirinya saat Pilgub Sulsel 2018 silam.
Namun hal itu dibantah oleh Gubernur Sulsel.
Nyanyian Jumras ini muncul setelah dirinya dicopot dan diundang sebagai saksi sidang hak angket yang digelar oleh DPRD Makassar.
Pengakuan Jumras beberapa waktu lalu ke media,bahwa dirinya dicopot oleh Gubernur Sulsel, karena tak bisa memberikan proyek kepada dua pengusaha Agung Sucipto, dan Ferry.
Dua pengusaha yang diyakini ikut mendanai kampanye Prof Andalan (Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman) ini pun mengadu ke Nurdin atas sikap Jumras kepada dirinya.
Kronologi
Ancaman Gubernur Sulsel akan melaporkan Jumras ini terlontar saat ditanya wartawan tentang pernyataan Jumras saat menghadiri sidang hak angket DPRD Sulsel.
“Apalagi soal rekanan. Ngga ada sama sekali, bohong itu, bohong besar. Saya akan penjarakan dia (Jumras) kalau tak hentikan itu. Saya minta 2×24 jam dia tidak minta maaf, saya akan laporkan,” ujar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Seperti diketahui, Jumras adalah mantan kepala Dinas Bina Marga Sulsel.
Jumras pada sidang hak angket menjelaskan bahwa ada dua orang pengusaha bernama Angguk dan Fery.
Dua pengusaha itu meminta proyek kepada dirinya.