Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Panas Ariel Noah

Ingat Skandal Video Panas Ariel Noah, Luna Maya & Cut Tari, Kok Mahasiswa Penyebar Tak Ditahan

Eksistensi Musisi dan vokalis band Noah, Ariel Noah, sempat terhenti. Dirinya harus mendekam di balik jeruji besi empat tahun lebih karena tersangkut

Editor: Rasni
Tribunnews
Ingat Kasus Video Panas Ariel Noah, Luna Maya & Cut Tari, Siapa Sangka Mahasiswa Penyebar Tak Ditahan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat skandal Kasus Video Panas Ariel Noah, Luna Maya & Cut Tari, Siapa Sangka Sangka mahasiswa Penyebar Tak Ditahan

Eksistensi Musisi dan Vokalis Band Noah, Ariel Noah, sempat terhenti.

Dirinya harus mendekam di balik jeruji besi empat tahun lebih karena tersangkut kasus penyebaran Video Panas atau Video Hot.

Namanya dikaitkan dengan dua Artis lainnya, Luna Maya dan Cut Tari.

Namun demikian, di balik nama besar Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, sang penyebar Video Panas ini justru tak terendus namanya.

Benarkah sosok si penyebar video adalah anak pejabat tinggi yang kebal hukum?

Profil dan Sejarah Penamaan Kelurahan Maccini Sombala: Melihat Layar Perahu

DPPKB Palopo Mantapkan Program Kependudukan Keluarga Berencana

BSM Hadirkan Digital Branch di Makassar, Layanan Lebih Cepat dan Aman

Dikabarkan, sosok penyebar video panas tersebut adalah seorang mahasiswa bernama Anggit Gagah Pratama.

Saat itu, pihak Ariel dan Luna Maya sempai geram lantaran Anggit yang diduga sebagai pengunggah video, masih saja bebas

Rumor yang beredar, bebasnya Anggit lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis Universitas Bina Nusantara itu memiliki orang tua dengan jabatan strategis.

Mengklarifikasi berita yang beredar, Anggit pun menjelaskan jika pemberitaan yang ada tidaklah benar

Orang tuanya merupakan warga biasa, bukan pejabat tinggi di kepolisian.

"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orangtua yang pejabat tinggi. Banyak yang sangat menyimpang. Anggit adalah anak dari orangtua warga biasa," ujar Uus, paman Anggit saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010).

Waktu itu, kata Uus, Anggit sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung.

Hal tersebut bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan.

"Padahal kami taat hukum. Kalaupun nanti status Anggit diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan. Kami juga bingung suara diluaran menuduh Anggit sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini," kata Uus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved