Pilkades di Bulukumba
Dinilai Tidak Transparan Jaring Cakades, Ratusan Warga Seruduk Dinas PMD Bulukumba
Mereka menilai, penjaringan Calon Kepala Desa (Cakades) telah mencederai proses demokrasi, yang tahapannya kini berlangsung di 64 desa di Kabupaten
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bulukumba, diseruduk ratusan masyarakat Desa Borong, Kecamatan Herlang, Selasa (25/2/2020).
Mereka menilai, penjaringan Calon Kepala Desa (Cakades) telah mencederai proses demokrasi, yang tahapannya kini berlangsung di 64 desa di Kabupaten Bulukumba.
Koordinator Lapangan, Supriadi Jack, mengatakan, Dinas PMD Bulukumba dianggap tidak netral saat melakukan ujian seleksi penerimaan cakades.
"Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Sukri-Tomy Satria kami anggap telah mencederai demokrasi di Bulukumba," kata Supriadi Jack.
Mereka menilai, seleksi penerimaan calon kepala desa Borong, Kecamatan Herlang, terjadi kongkalikong antara pihak panitia dari Dinas PMD dengan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.
"Kami meminta Dinas PMD sebagai wasit dari pemilihan kepala desa di Desa Borong, Kecamatan Herlang agar menunda prosesi pemilihan. Maupun pencabutan nomor urut," tegasnya.
Selain itu, sejumlah masyarakat Desa Borong juga menuding pihak Dinas PMD Bulukumba tidak transparan dalam mengumumkan hasil tes tertulis maupun tes wawancara bagi calon kades.
"Kami nilai Dinas PMD Bulukumba tidak netral dan tidak transparan dalam melakukan tes tertulis dan wawancara terhadap calon kepala desa Borong, Kecamatan Herlang," teriaknya Supriadi Jack.
Olehnya itu, massa aksi meminta agar Kepala Dinas PMD Bulukumba, Andi Kurniady untuk mundur dari jabatanya sebagai kepala dinas.
Pasalnya dianggap tidak berhasil dalam memimpin intansi yang menaungi desa tersebut.
"Kami menuntut agar Kadis PMD Bulukumba mundur dari jabatannya," tegasnya.
Kadis PMD Bulukumba Andi Kurniady, tak dapat menemui pendemo.
Pasalnya, saat ini ia sedang menghadiri rapat koordinasi percepataan pengelolaan dana desa, di Makassar.
Pendemo hanya diterima oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Andi Mappatunru.
Didepan pendemo, Andi Mappatunru mengaku tidak bisa mengambil keputusan terkait tuntutan pendemo yang meminta tes ulang dilakukan.