Pabrik Ganja Sintetis
21 Tersangka, Begini Awal Mula Pengungkapan Pabrik Ganja Sintesis di Apartemen Mewah Makassar
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat menggelar konfrensi pers di pelataran apartemen, Selasa (25/2/2020).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengungkapan pabrik narkotika di salah satu apartemen mewah di Jl Boulevard, Kota Makassar, melibatkan 21 orang tersangka.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat menggelar konfrensi pers di pelataran apartemen, Selasa (25/2/2020).
"Terkait dengan pengungkapan narkoba golongan satu yang merupakan tembakau sintesis, tersangkanya sebanyak 21 orang," kata Ibrahim Tompo.
Ibrahim Tompo didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Hermawan, dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Ibrahim Tompo.
Awal pengungkapan itu, bermula saat personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar mendapati pria yang mengambil barang mencurigakan di pot bunga.
"Jadi awal mula kita amankan tanggal 22 Februari 2020, tiga pelaku beserta barang bukti (ganja sintetik) yang ditempel di sebuah pot di area apartemen," ujarnya.
Dari barang bukti dan pelaku yang diamankan, Sat Narkoba Polrestabes Makassar pun melakukan pengembangan untuk melakukan penelusuran hingga ke pembuatnya.
Walhasil, pengembangan itu berhasil mengungkap pabrik pembuatan ganja sintetik itu di dalam apartemen.
"Dan dilakukan pengembangan oleh tim, dan ada info bahwa ada di apartemen dan diapatkan tujuh orang tersangka," paparnya.
Tidak sampai disitu, tim Sat Narkoba Polrestabes Makassar pun melanjutkan pengembangan pengungkapan kasus itu.
"Dari hasil interview tersangka ini, didapat lagi info jika masih ada di kamar sebelahnya sebanyak lima orang, di lantai berbeda empat orang lagi, ada lagi dikamar lain sebanyak dua orang lagi," terangnya.
"Jadi ada empat kamar di apartemen ini yang didapatkan sudah memproduksi tembakau sintesis tersebut untuk diedarkan," ungkap Ibrahim.
Untuk jumlah barang bukti yang dilamankan lanjut Ibrahim, mencapai beberapa kilogram.
Kini ke 21 tersangka dan barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolrestabes Makassar.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)