Polsek Makassar
Warga Jalan Kelapa III Makassar Curi Laptop Dosen
Penangkapan Jaji atas dugaan kasus pencurian laptop milik Mustafa Abd Rahim, salah satu dosen di Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rawaji alias Jaji (35), ditanggkap Unit Opsnal Polsek Makassar saat berada di rumahnya, Jl Kelapa III, Makassar, Jumat (21/2/2020/) siang.
Penangkapan Jaji atas dugaan kasus pencurian laptop milik Mustafa Abd Rahim, salah satu dosen di Makassar.
Jaji mencuri laptop di rumah kontrakan Mustafa, 8 Februari lalu.
Dalam aksinya, Jaji berhasil membawa kabur seunit laptop, jam tangan dan uang tunai Rp 150 ribu.
"Pelaku (Jaji) memasuki rumah korban (Mustafa) pada saat malam hari dan mengambil barang milik korban," kata Kanit Reskrim Polsek Makassar, AKP H Rahman Rongrong, yang memimpin penangkapan.
Saat ditangkap, Jaji tidak melakukan perlawanan. Ia pun digelandang ke Mapolsek Makassar.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan seunit laptop diduga hasil curian Jaji.
AKP H Rahman Rongrong mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rawaji-alias-jaji-35a.jpg)