Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Kakak-adik Anak SMA dan SD Inses/Zina Lalu Melahirkan, Posisi Orangtua Bikin Mereka Bebas

Fakta baru kakak-adik siswi SMA dan murid SD inses/zina hingga melahirkan, posisi orang tua bikin mereka bebas.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Ilustrasi. Fakta baru kakak-adik siswi SMA dan murid SD inses/zina hingga melahirkan, posisi orangtua bikin mereka bebas. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta baru kakak-adik siswi SMA dan murid SD inses/zina hingga melahirkan, posisi orangtua bikin mereka bebas.

Kasus inses atau hubungan sedarah kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini melibatkan anak di bawah umur.

Ahad atau Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, warga Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat ( Sumbar ), dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran air.

Warga yang mengetahui itu, langsung melaporkan ke polisi.

Mendapat laporan dari warga, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Setelah memintai keterangan warga dan melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembuang bayi tersebut yakni SHF (18), seorang siswi SMA di Pasaman.

Kepada polisi, SHF mengaku hamil setelah melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya berinisial IK (13) sekitar bulan Juli-Agusutus 2019 2.

Atas ulahnya, polisi telah menetapkan SHF sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Kronologi ditemukannya bayi

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Oleh warga, penemuan tersebut dilaporkan ke polisi. Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri yakni SHF," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Kepada polisi, SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved