Eks Ketua DPRD Enrekang Nyabu
DPRD Tercoreng Lagi, Pasca di Makassar Eks Ketua Dewan Enrekang Ditangkap Nyabu, Fakta Disman Duma
DPRD Tercoreng Lagi, Pasca di Makassar Eks Ketua Dewan Enrekang Ditangkap Nyabu, Fakta Disman Duma
Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, mengatakan penangkapan terhadap Disman dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
"Kita dapatkan informasi dari masyarakat bahwa dikediamannya, terduga dicurigai sering menggunakan narkoba," kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan, setelah mendengar laporan , personel Sat Narkoba Polres Enrekang melakukan pengintaian di sekitar rumah terduga.
Dua jam pengintaian
Selama dua jam pengintaian, akhirnya terduga terlihat sedang masuk ke rumahnya.
Sehingga tim Satres Narkoba yang berjumlah lima orang bergerak cepat untuk melakukan penggrebekan.
"Pada saat penggrebekan, terduga tidak dapat mengelak karena di kamar terduga kami dapati barang bukti 1 pireks kaca yang berisi Narkotika jenis Shabu," ujarnya.
Dari interogasi awal, terduga mengakui bahwa sudah menggunakan sabu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca.
Tersangka beserta barang bukti kini di amankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Jadwal Pemeriksaan belum jelas
Menurutnya, pemeriksaan Disman baru akan dilakukan pada Kamis hari atau Jumat besok.
"Sampai saat ini kita belum BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada yang bersangkutan, kita jadwalkan lakukan besok atau lusa," kata AKP Ridwan, Rabu (19/2/2020).
Kapan Mulai Nyabu?
Ridwan menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan sudah berapa lama Disman menggunakan barang tersebut, apakah sejak masih aktif sebagai anggota DPRD Enrekang atau setelahnya.
"Dia ditangkap seorang diri, dan juga kita belum bisa pastikan apakah dia pakai sejak masih aktif sebagai anggota DPRD atau baru kali ini. Nanti kita ketahui setelah di BAP," ujarnya.