6 Pasangan Terjaring Razia Polsek Rappocini Makassar
Pasalnya, ke enam pasangan itu terjaring dalam operasi cipta kondisi yang digelar jajaran Polsek Rappocini, Rabu malam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam pasangan bukan muhrim harus berurusan dengan Polsek Rappocini, Makassar, Kamis (20/2/2020) malam.
Keenam pasangan yang berjumlah 12 orang itu, MZAN (19) dan perempuan IS (19), MS (49) dan perempuan BL (40), HJ (20) dan perempuan JU (20), RI (20) dan perempuan MU (20), IS (24) dan perempuan NU (22), IB (33) dan perempuan HE (28).
Dua dari enam pasangan itu masih berstatus mahasiswa dan mahasisiwi.
Keenamnya baru saja menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pasalnya, ke enam pasangan itu terjaring dalam operasi cipta kondisi yang digelar jajaran Polsek Rappocini, Rabu malam.
Operasi Cipkon yang dipimpin Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari itu menyasar sejumlah wisma dan tempat karaoke di wilayah hukum Polsek Rappocini.
Ke enamnya pun diangkut dan diinapkan di Mapolsek Rappocini
"Jadi setelah ke enam pasangan itu menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, sebagai bentuk pembinaan, kita izinkan pulang," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana.
Dalam operasi cipkon itu, polisi juga menyita tiga dos botol kosong miras di salah satu tempat karaoke.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/enam-pasangag.jpg)