Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Ketua DPRD Enrekang Ditangkap

Sejak Kapan Mantan Ketua DPRD Enrekang Nyabu? Ini Penjelasan AKP Ridwan

Menurutnya, pemeriksaan Disman baru akan dilakukan pada Kamis besok atau lusa.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Azis Albar/Tribun Enrekang
Mantan Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma. 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Enrekang belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan saat dikonfirmasi TribunEnrekag.com, Rabu (19/2/2020).

Menurutnya, pemeriksaan Disman baru akan dilakukan pada Kamis besok atau lusa.

"Sampai saat ini kita belum BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada yang bersangkutan, kita jadwalkan lakukan besok atau lusa," kata AKP Ridwan, Rabu (19/2/2020).

Ridwan menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan sudah berapa lama Disman menggunakan barang tersebut, apakah sejak masih aktif sebagai anggota DPRD Enrekang atau setelahnya.

"Dia ditangkap seorang diri, dan juga kita belum bisa pastikan apakah dia pakai sejak masih aktif sebagai anggota DPRD atau baru kali ini. Nanti kita ketahui setelah di BAP," ujarnya.

Sebelumnya, satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Enrekang menangkap mantan Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma di kediamannya, Rabu (19/2/2020).

Penangkapan dilakukan lantaran pelaku tertangkap basa memiliki dan memakai narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, mengatakan penangkapan terhadap Disman dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

"Kita dapatkan informasi dari masyarakat bahwa dikediamannya, terduga dicurigai sering menggunakan Narkoba," kata Ridwan, Rabu (19/2/2020).

Ridwan menjelaskan, setelah mendengar laporan kemudian personil Sat Narkoba Polres Enrekang melakukan pengintaian di sekitar rumah terduga.

Selama dua jam pengintaian, akhirnya terduga terlihat sedang masuk ke rumahnya.

Sehingga tim Satres Narkoba yang berjumlah lima orang bergerak cepat untuk melakukan penggrebekan.

"Pada saat penggrebekan, terduga tidak dapat mengelak karena di kamar terduga kami dapati barang bukti 1 buah pireks kaca yang berisi Narkotika jenis Shabu," ujarnya.

Dari interogasi awal terduga mengakui bahwa sudah menggunakan shabu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca.

Tersangka beserta barang bukti kini di amankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut.

BREAKING NEWS: Tertangkap Basah Miliki Sabu, Mantan Ketua DPRD Enrekang Diciduk Polisi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved